Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi mencanangkan Gerakan Serentak Pilah Sampah dari Rumah (Gertak PiSah Rumah) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kamis (30/4/2026).
Program ini menjadi langkah konkret percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus menandai kebijakan baru bahwa mulai 1 Mei 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA.
Kegiatan ini melibatkan ribuan peserta dari berbagai unsur, mulai dari ASN, perbekel, bendesa adat, kepala kewilayahan, komunitas lingkungan, hingga pelajar. Meski diguyur hujan, antusiasme peserta tetap tinggi dalam mengikuti aksi pemilahan sampah langsung di lokasi.
Komitmen Serius Atasi Sampah dari Sumber
Pencanangan Gertak PiSah Rumah merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026. Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, yang membuka kegiatan mewakili Bupati, menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini harus dimulai dari sumbernya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa paradigma lama yang bergantung pada TPA harus ditinggalkan.
“Pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada TPA sebagai tempat akhir, tetapi dimulai dari rumah tangga, kantor, sekolah, pasar, dan tempat usaha. Setiap orang wajib memilah sampah,” tegasnya.
Praktik Langsung: Pilah Sampah dan Eco Enzyme
Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan pemilahan sampah, terutama jenis anorganik, di area TPA Mandung. Aksi dilanjutkan dengan penyemprotan eco enzyme untuk membantu mengurangi pencemaran lingkungan.
Langkah ini menjadi simbol bahwa pengelolaan sampah tidak hanya teori, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Pola Baru Pengelolaan Sampah
Dirga menjelaskan, pengelolaan sampah berbasis sumber dapat dilakukan dengan cara sederhana namun berdampak besar, seperti memilah sampah sejak awal.
Sampah organik dapat diolah melalui teba modern, lubang biopori, atau komposter. Sementara itu, sampah anorganik dapat didaur ulang atau disalurkan ke bank sampah karena memiliki nilai ekonomi. Adapun sampah residu tetap menjadi bagian yang dibuang ke TPA.
Menurutnya, sistem ini akan mengurangi beban TPA Mandung sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Keberhasilan program ini, lanjut Dirga, sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Perbekel, bendesa adat, dan kepala kewilayahan disebut sebagai garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat. ASN juga diminta menjadi teladan dalam menerapkan kebiasaan memilah sampah dari rumah.
“Sinergi desa dinas, desa adat, dunia usaha, dan masyarakat luas sangat diperlukan agar gerakan ini berhasil,” ujarnya.
Dukungan dan Simbol Komitmen Lingkungan
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan instansi lingkungan hidup tingkat pusat dan provinsi. Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelestarian lingkungan.
Sebagai penutup, Wakil Bupati melakukan penanaman pohon tabebuya di kawasan TPA Mandung sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Gerakan Gertak PiSah Rumah diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam tata kelola sampah di Tabanan. Masyarakat diimbau untuk mulai memilah sampah dari rumah demi lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (BEM/r)




