BerandaBeritaNasionalKPK Temukan 8 Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

KPK Temukan 8 Potensi Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jakarta, Balienews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap delapan potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (17/4), di Jakarta. Temuan ini muncul setelah KPK melakukan monitoring terhadap program dengan anggaran jumbo yang meningkat signifikan.

KPK menilai lemahnya regulasi, tata kelola, dan pengawasan menjadi penyebab utama risiko penyimpangan, sehingga mendorong penerbitan tujuh rekomendasi perbaikan.

Anggaran Jumbo, Risiko Korupsi Meningkat

Dalam Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK, program MBG disebut memiliki lonjakan anggaran dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026.

Besarnya anggaran tersebut dinilai belum diimbangi dengan sistem pengelolaan yang kuat. Kondisi ini membuka peluang terjadinya konflik kepentingan, inefisiensi, hingga tindak pidana korupsi.

Delapan Titik Rawan Korupsi Program MBG

KPK mengidentifikasi sejumlah celah yang berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi, antara lain:

  • Regulasi pelaksanaan belum memadai dan belum mengatur koordinasi lintas lembaga secara jelas.
  • Mekanisme bantuan berisiko memperpanjang birokrasi dan membuka praktik rente.
  • Pendekatan terlalu sentralistis, berpotensi melemahkan peran pemerintah daerah.
  • Konflik kepentingan dalam penentuan mitra dapur atau SPPG.
  • Transparansi dan akuntabilitas masih lemah, terutama dalam verifikasi mitra dan pelaporan keuangan.
  • Standar dapur belum terpenuhi, berisiko terhadap keamanan pangan.
  • Pengawasan keamanan pangan belum optimal, termasuk minimnya peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • Tidak adanya indikator keberhasilan yang terukur serta belum dilakukan baseline data penerima manfaat.

Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Sistem

Untuk menutup celah tersebut, KPK mengeluarkan tujuh rekomendasi strategis, di antaranya:

  • Penyusunan regulasi komprehensif setingkat Peraturan Presiden.
  • Evaluasi mekanisme bantuan agar tidak memicu praktik rente.
  • Penguatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program.
  • Penetapan SOP dan standar layanan yang jelas dalam pemilihan mitra.
  • Transparansi dalam proses seleksi dan pelaporan keuangan.
  • Pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM dalam pengawasan pangan.
  • Penetapan indikator keberhasilan yang terukur serta evaluasi berbasis data.

Pentingnya Pengawasan dan Transparansi

KPK menegaskan bahwa program sebesar MBG harus didukung sistem pengawasan yang kuat dan transparan. Tanpa itu, tujuan meningkatkan gizi masyarakat justru berpotensi terganggu oleh praktik penyimpangan.

Penguatan regulasi dan pengawasan menjadi kunci agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran. Publik juga diharapkan ikut mengawasi implementasi program ini demi mencegah potensi korupsi sejak dini. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI