Jakarta, Balienews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun pada 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap krisis energi global akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, guna menjaga stabilitas harga energi dalam negeri.
Pemerintah Tambah Subsidi Energi Rp100 Triliun
Purbaya menjelaskan tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk subsidi energi, bukan kompensasi. Subsidi akan menyasar komoditas seperti LPG 3 kg dan solar yang langsung dinikmati masyarakat.
“Rp90 triliun–Rp100 triliun,” ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu (1/4).
Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga energi global yang meningkat.
Perbedaan Subsidi dan Kompensasi Energi
Pemerintah membedakan skema subsidi dan kompensasi energi. Subsidi diberikan langsung untuk menekan harga jual energi tertentu.
Sementara itu, kompensasi merupakan dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha seperti Pertamina untuk menutup selisih antara harga jual eceran dengan harga keekonomian.
Adapun BBM jenis Pertalite masuk dalam kategori kompensasi sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Total Anggaran Energi Tembus Rp381,3 Triliun
Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026, atau sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi Rp318,9 triliun.
Jika digabungkan dengan kompensasi, total anggaran untuk ketahanan energi mencapai Rp381,3 triliun.
Defisit APBN Dijamin Tetap Aman
Meski anggaran energi meningkat signifikan, Purbaya memastikan defisit APBN tetap terkendali. Pemerintah telah mengantisipasi berbagai skenario, termasuk jika harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel.
“Defisit tetap di bawah 3 persen, sekitar 2,9 persen. Jadi tidak masalah,” tegasnya.
Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi
Penambahan subsidi energi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Kebijakan ini diharapkan mampu melindungi masyarakat sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali. (BEM)




