Karangasem, Balienews.com – Pengawasan penggunaan plastik sekali pakai diperketat selama rangkaian upacara Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 di Pura Agung Besakih. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh pemedek yang datang, Senin (6/4/2026), guna menjaga kawasan suci tetap bersih dari sampah plastik.
Petugas dari Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih bersama UPTD KPH Bali Timur menyisir setiap pintu masuk, termasuk Pos Manik Mas, untuk memastikan tidak ada plastik sekali pakai yang masuk ke area pura.
Implementasi Pergub Bali No. 97 Tahun 2018
Pengawasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai.
Humas pengelola, I Putu Murdiana Jaya, menyebutkan bahwa tingkat kesadaran umat pada pelaksanaan tahun ini menunjukkan tren positif.
“Jika dibandingkan tahun lalu, pemedek tahun ini lebih sadar dan sangat sedikit yang membawa tas plastik sekali pakai,” ujarnya.
Kesadaran Meningkat, Temuan Plastik Menurun
Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah temuan plastik di tangan pemedek menurun drastis. Hal ini menjadi indikator keberhasilan edukasi yang terus dilakukan oleh pengelola kawasan suci.
Meski demikian, petugas masih menemukan sebagian kecil umat yang menggunakan plastik untuk membungkus sarana upacara.
Edukasi dan Pengawasan Tetap Diperketat
Petugas di lapangan terus memberikan edukasi langsung di titik masuk pura.
Menurut Murdiana, langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya nyata menjaga kesucian pura dari ancaman polusi plastik yang sulit terurai.
“Screening ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kawasan tetap bersih,” tegasnya.
Kebijakan Baru: Tas Gratis Dihapus
Pada IBTK 2026, pengelola menerapkan kebijakan lebih tegas. Tidak seperti periode 2023–2025, pemedek yang membawa plastik tidak lagi diberikan tas pengganti gratis.
Sebagai gantinya, umat diarahkan membeli tas ramah lingkungan secara mandiri di kios yang tersedia di kawasan pura.
Langkah ini bertujuan mendorong tanggung jawab pribadi dalam menjaga lingkungan.
Target Tekan Sampah Selama 21 Hari Upacara
Upacara Ida Bhatara Turun Kabeh berlangsung selama 21 hari hingga 23 April 2026. Pengelola optimistis, melalui kombinasi edukasi dan pengawasan ketat, volume sampah plastik dapat ditekan secara signifikan.
Kebijakan ini juga diharapkan menjadi standar baru dalam setiap pelaksanaan upacara keagamaan di Bali.
Kesadaran kolektif menjadi kunci menjaga kesucian lingkungan pura. Umat diimbau untuk terus mendukung gerakan bebas plastik demi keberlanjutan budaya dan alam Bali. (BEM)




