BerandaBeritaDaerahPenutupan TPA Suwung Picu Warga Bakar Sampah

Penutupan TPA Suwung Picu Warga Bakar Sampah

Denpasar, Balienews.com Kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung untuk sampah organik sejak 1 April 2026 memicu persoalan baru di Bali. Warga di sejumlah wilayah mulai membakar sampah secara mandiri akibat terhentinya layanan pengangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah penertiban melalui instansi terkait.

“Kami sudah menertibkan melalui dinas terkait,” ujar Koster usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (6/4/2026).

Dampak Penutupan TPA Suwung Meluas

Penutupan TPA Suwung sebelumnya telah dilakukan bertahap sejak 23 Desember 2025 untuk menghentikan praktik open dumping. Namun, kebijakan tersebut kini menimbulkan antrean panjang truk sampah dan memicu praktik pembakaran sampah oleh warga.

Fenomena ini muncul sebagai respons atas keterbatasan sistem pengelolaan sampah di tingkat desa yang belum sepenuhnya siap menghadapi perubahan.

Warga Kebingungan Tanpa Layanan Angkut

Seorang warga Kabupaten Badung, Sri Virdayanti (22), mengungkapkan bahwa penghentian layanan pengangkutan sampah ke rumah-rumah membuat masyarakat kesulitan.

Di Desa Baha, misalnya, warga yang tidak memiliki fasilitas pengolahan mandiri memilih membakar sampah atau membuangnya ke lahan kosong di belakang rumah (tebe).

“Sekarang tidak ada lagi truk pengangkut sampah. Warga diminta memilah, tapi akhirnya sampah organik justru dibakar atau dibuang ke tebe,” ujarnya.

Meski sampah anorganik dapat dijual ke bank sampah di tingkat banjar, persoalan utama tetap pada sampah organik yang terus menumpuk.

Perbedaan Pengelolaan Antardesa

Kondisi berbeda terlihat di Desa Gulingan, yang dinilai lebih siap dalam mengelola sampah. Di desa tersebut, sistem pengangkutan berjalan rutin melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS), dengan iuran sekitar Rp30.000 per bulan.

Warga cukup meletakkan sampah di depan rumah, kemudian diangkut sesuai jadwal berdasarkan jenis sampah.

“Di Gulingan, sistemnya sudah jalan. Tapi di Baha, sejak TPA ditutup, tidak ada lagi mobil sampah,” jelas Virda.

Tantangan Implementasi Solusi Mandiri

Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya mendorong solusi seperti pembangunan tebe modern, biopori, hingga optimalisasi TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) di setiap desa.

Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala. Tidak semua desa memiliki kesiapan infrastruktur maupun sumber daya untuk mengelola sampah secara mandiri.

“Sekarang lebih sulit buang sampah dibanding dulu. Sampah menumpuk karena warga belum mampu mengolah sendiri,” tambahnya.

Penertiban dan Harapan Perbaikan Sistem

Pemerintah memastikan penertiban terhadap praktik pembakaran sampah akan terus dilakukan. Langkah ini diharapkan dapat menekan dampak lingkungan sekaligus mendorong percepatan sistem pengelolaan sampah berbasis desa.

Ke depan, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar kebijakan pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI