BerandaHukum & KriminalPolresta Denpasar Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Beraksi di 16 TKP

Polresta Denpasar Tangkap 6 Pelaku Curanmor, Beraksi di 16 TKP

Denpasar, Balienews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Denpasar dan Badung, Bali. Penangkapan dilakukan pada 7 April 2026 setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang, dalam konferensi pers di Denpasar, Kamis (23/4), menjelaskan bahwa para pelaku menyasar lokasi minim pengawasan seperti parkiran rumah, kos-kosan, hingga area umum tanpa kamera CCTV. Aksi mereka telah mengakibatkan sedikitnya 15 unit sepeda motor hilang.

Target Lokasi Sepi dan Minim Pengawasan

Leonardo mengungkapkan, komplotan ini memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang tidak dikunci stang.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menindak kejahatan 4C, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegasnya.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku antara lain area parkir Lapangan Renon, Jalan Bung Tomo, kawasan kos-kosan, serta pertokoan di Jalan Teuku Umar Barat.

Modus: Dorong Motor Tanpa Kunci Stang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara sederhana, yakni mendorong dan menuntun sepeda motor yang tidak dikunci stang.

Salah satu kasus terjadi di Lapangan Renon, ketika korban meninggalkan kendaraannya tanpa pengamanan memadai, sehingga dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini telah beraksi di sejumlah wilayah seperti Denpasar, Jimbaran, Nusa Dua, hingga Dalung.

Polisi Ungkap Jaringan Lebih Luas

Selain enam pelaku yang telah diamankan, polisi juga mencatat sembilan pelaku lain dari jaringan berbeda yang melakukan aksi serupa sepanjang April 2026.

Kasus ini terungkap dari sejumlah laporan polisi, di antaranya LP/B/250, LP/B/251, LP/B/253, dan LP/B/254.

Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa unit sepeda motor dari berbagai merek seperti Yamaha Vixion, Honda Beat, dan Honda Vario.

Imbauan Waspada untuk Masyarakat

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah aksi curanmor.

Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, mengunci stang saat parkir, dan memilih lokasi parkir yang aman dan terpantau CCTV.

Langkah pencegahan ini dinilai efektif untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI