Balienews.com – Abdul Mu’ti menyatakan pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan tersebut akan diterapkan untuk siswa mulai kelas 3 SD sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Minggu (17/5). Menurutnya, pemerintah tengah mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD dapat berjalan optimal.
“Mulai 2027 Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran wajib mulai kelas 3 SD,” kata Abdul Mu’ti.
Kemendikdasmen Fokus Siapkan Guru SD
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini memprioritaskan peningkatan kompetensi guru sebagai langkah utama sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyelenggarakan pelatihan Bahasa Inggris bagi guru SD di seluruh Indonesia secara bertahap. Pelatihan tersebut diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran yang efektif bagi siswa usia dini.
“Sekarang sedang kami siapkan bagaimana agar program itu dapat berjalan melalui pelatihan para guru SD dalam mata pelajaran Bahasa Inggris,” ujar Abdul Mu’ti.
Tingkatkan Daya Saing Siswa Indonesia
Menurut Abdul Mu’ti, pengenalan Bahasa Inggris sejak dini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21 dan meningkatkan daya saing global.
Dengan kemampuan Bahasa Inggris yang lebih baik sejak SD, siswa Indonesia diharapkan mampu menghadapi tantangan pendidikan dan dunia kerja internasional di masa depan.
“Dengan penguasaan Bahasa Inggris yang lebih awal, diharapkan siswa Indonesia mampu bersaing di kancah global,” katanya.
Revitalisasi Pendidikan dan Digitalisasi Sekolah
Selain kebijakan Bahasa Inggris wajib, Kemendikdasmen juga terus mendorong revitalisasi dan digitalisasi pendidikan di berbagai daerah.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa revitalisasi pendidikan bukan sekadar pembangunan fasilitas atau digitalisasi sekolah, melainkan upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.
Karena itu, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru tetap menjadi fokus utama pemerintah dalam mendukung transformasi pendidikan nasional.
Persiapan Bertahap Menuju 2027
Pemerintah menargetkan seluruh persiapan, termasuk pelatihan tenaga pengajar dan penyusunan sistem pembelajaran, dapat berjalan bertahap hingga kebijakan resmi diterapkan pada tahun ajaran 2027.
Masyarakat diharapkan ikut mendukung peningkatan kualitas pendidikan agar generasi muda Indonesia semakin siap menghadapi persaingan global. (BEM)




