BerandaBeritaDaerahPemprov Bali Wacanakan Regrouping Sekolah Minim Siswa, Guru Dipastikan Tetap Mengajar

Pemprov Bali Wacanakan Regrouping Sekolah Minim Siswa, Guru Dipastikan Tetap Mengajar

Denpasar, Balienews.com – Pemerintah Provinsi Bali mewacanakan kebijakan regrouping sekolah atau penggabungan sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik baru. Wacana ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, usai Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7), sebagai bagian dari evaluasi sistem pendidikan agar pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah menjadi lebih efektif, tanpa mengurangi hak tenaga pendidik.

Evaluasi Sekolah dengan Jumlah Siswa Minim

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mengatakan Pemerintah Provinsi Bali telah meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali untuk melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang menerima peserta didik baru dalam jumlah minim.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis, termasuk kemungkinan menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah yang dinilai lebih efisien dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.

Regrouping untuk Optimalkan Fasilitas Pendidikan

Dalam skema yang tengah dipertimbangkan, satu sekolah akan diperkuat melalui pembangunan ruang kelas baru sehingga mampu menampung lebih banyak peserta didik.

Sementara itu, sekolah lain yang digabungkan berpotensi dialihfungsikan menjadi fasilitas umum yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan aset pemerintah sekaligus meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah dengan jumlah siswa yang lebih ideal.

Guru Dipastikan Tetap Mendapat Penempatan

Giri Prasta menegaskan kebijakan regrouping tidak akan berdampak pada keberlangsungan tugas para tenaga pendidik.

Seluruh guru dari sekolah yang terdampak nantinya tetap akan ditempatkan sesuai kebutuhan di sekolah hasil penggabungan. Dengan demikian, tidak ada guru yang kehilangan tempat mengajar akibat kebijakan tersebut.

Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan

Melalui evaluasi dan wacana regrouping sekolah, Pemerintah Provinsi Bali berharap kualitas layanan pendidikan semakin meningkat. Selain itu, pemanfaatan fasilitas pendidikan menjadi lebih optimal dan proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif di sekolah yang memiliki jumlah peserta didik memadai.

Pemprov Bali juga akan terus melakukan kajian sebelum kebijakan tersebut diterapkan agar pelaksanaannya memberikan manfaat bagi peserta didik, tenaga pendidik, dan masyarakat. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI