Buleleng, Balienews.com – Sebanyak 8.077 anak di Kabupaten Buleleng, Bali, tercatat tidak sekolah berdasarkan data pemerintah daerah. Disdikpora Buleleng kini menyiapkan mekanisme pendataan dan layanan pendidikan yang lebih tepat agar anak-anak tersebut dapat kembali mengakses pendidikan sesuai kondisi dan jenjang usianya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Ida Bagus Gede Surya Bharata, mengatakan data tersebut disampaikan pada Kamis (10/9/2026) di Buleleng. Namun, jumlah itu masih perlu diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil di lapangan.
Data Anak Tidak Sekolah Akan Diverifikasi
Surya Bharata mengatakan pemerintah akan mengidentifikasi anak tidak sekolah berdasarkan kondisi masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
“Seluruh anak tersebut akan diidentifikasi sesuai kondisi riil di lapangan agar mendapatkan penanganan dan layanan pendidikan yang tepat,” kata Surya Bharata.
Verifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah anak yang belum mengakses atau belum menuntaskan pendidikan.
JOSS Buleleng Hubungkan Anak dengan Pendidikan Kesetaraan
Salah satu langkah yang disiapkan pemerintah adalah melalui Jaringan Operasional Sekolah Kesetaraan (JOSS) Buleleng.
Platform digital tersebut mengintegrasikan data anak tidak sekolah dengan informasi mengenai satuan pendidikan kesetaraan. JOSS juga menyediakan akses pendaftaran untuk program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Dengan sistem tersebut, informasi mengenai layanan pendidikan kesetaraan diharapkan lebih mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah Desa Ikut Dilibatkan
Penanganan anak tidak sekolah juga melibatkan pemerintah desa. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah desa dapat mengetahui warga yang belum menuntaskan pendidikan dasar maupun menengah.
Warga selanjutnya dapat diarahkan untuk memperoleh layanan pendidikan kesetaraan sesuai jenjang dan usia.
“Masyarakat dan pemerintah desa dapat mengetahui siapa saja warga yang belum menuntaskan sekolahnya dan langsung mendapatkan akses layanan pendidikan kesetaraan sesuai jenjang dan usianya,” ujar Surya Bharata.
Keterlibatan pemerintah desa membuat penanganan anak tidak sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdikpora. Pemerintah desa dan satuan pendidikan kesetaraan turut berperan dalam menemukan serta menjangkau anak yang belum menyelesaikan pendidikan.
14 Satuan Pendidikan Kesetaraan Telah Terintegrasi
Surya Bharata menjelaskan, JOSS Buleleng dibuat untuk mengatasi kesenjangan informasi mengenai pendidikan kesetaraan.
Menurutnya, keterbatasan informasi selama ini menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan pendidikan bagi anak yang putus sekolah atau belum menuntaskan pendidikan.
Saat ini, terdapat 14 satuan pendidikan kesetaraan di Buleleng yang telah terintegrasi dalam platform JOSS.
“Hambatan informasi yang selama ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses pendidikan kesetaraan kami potong melalui JOSS Buleleng,” ujarnya.
Data JOSS Akan Terus Diperbarui
Pemerintah daerah menyatakan data dalam platform JOSS Buleleng akan terus diperbarui. Pembaruan diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang semakin akurat mengenai kondisi anak tidak sekolah sekaligus ketersediaan layanan pendidikan kesetaraan.
Melalui verifikasi data dan keterlibatan pemerintah desa serta satuan pendidikan kesetaraan, pemerintah berharap anak-anak yang belum menuntaskan pendidikan dapat lebih mudah diarahkan ke layanan yang sesuai.
Informasi mengenai akses pendidikan kesetaraan menjadi penting agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. (BEM)




