BerandaBeritaDaerahBupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi di Tabanan

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Pencegahan Korupsi di Tabanan

Tabanan, Balienews.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima audiensi Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka monitoring tindak lanjut sejumlah indikator tata kelola pemerintahan, Kamis (8/10/2026). Monitoring yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tabanan tersebut mencakup Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indeks Tata Kelola Pemerintahan (ITKP), serta Indeks Merit, sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi secara terintegrasi di daerah.

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Dalam audiensi tersebut, Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Bupati Sanjaya menyambut baik kegiatan monitoring yang dilakukan KPK. Menurutnya, monitoring tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Tabanan Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Terbitkan Edaran Pencegahan Gratifikasi di Sektor Publik

Ia menegaskan, Pemkab Tabanan terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Sanjaya.

KPK Lakukan Monitoring Pencegahan Korupsi

Tim KPK menjelaskan, kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas untuk mengkaji pelaksanaan pencegahan korupsi secara terintegrasi.

Melalui monitoring ini, KPK menggali informasi dan masukan mengenai pelaksanaan berbagai program pencegahan korupsi di daerah.

Program tersebut mencakup kebijakan yang berasal dari pemerintah pusat maupun berbagai inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tabanan Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Terbitkan Edaran Pencegahan Gratifikasi di Sektor Publik

Hasil monitoring diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan serta penguatan program pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Tabanan Catat Capaian dalam Program MCP

Komitmen Pemkab Tabanan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan juga tercermin dari sejumlah capaian dalam upaya pencegahan korupsi.

Di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, Kabupaten Tabanan tercatat masuk tiga besar Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Bali pada 2020.

Upaya tersebut kemudian dilanjutkan melalui pelaksanaan MCP pada 2024 sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Perkuat Sinergi Pemkab Tabanan dan KPK

Sinergi antara Pemkab Tabanan dan KPK juga terlihat dari penyerahan hibah tanah seluas 2.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Marga.

Baca Juga :  Tabanan Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Terbitkan Edaran Pencegahan Gratifikasi di Sektor Publik

Tanah tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui proses serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara dari KPK RI pada Selasa (6/10/2026).

Berbagai capaian dan bentuk kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tabanan untuk memperkuat pencegahan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang semakin transparan serta akuntabel.

Pemkab Tabanan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin efektif, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat. (BEM/Pro)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI