Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali I Wayan Koster menugaskan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali untuk mengkaji besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027. Kajian ini dilakukan setelah serikat pekerja, buruh, dan mahasiswa mengusulkan kenaikan UMP menjadi Rp 5,2 juta untuk menyesuaikan upah dengan kebutuhan hidup layak (KHL).
Dalam keterangannya yang diterima Kamis (22/10/2026), Koster menyatakan penetapan UMP 2027 akan dibahas melalui kajian Brida dan Dewan Pengupahan Provinsi Bali dengan mempertimbangkan aspirasi pekerja serta kondisi dunia usaha.
Simulasi Kenaikan UMP Bali Sekitar Rp 200 Ribu
Koster sebelumnya menerima perwakilan peserta Aksi Kamisan di Kantor Gubernur Bali, kawasan Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, simulasi berdasarkan formula pengupahan yang berlaku memperkirakan kenaikan UMP Bali 2027 sekitar Rp 200.000, sehingga besarannya berada pada kisaran Rp 3,4 juta.
Namun, angka tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut karena terdapat kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali.
Brida Provinsi Bali tengah melakukan kajian menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan koefisien alfa sebesar 0,9. Kajian ini diharapkan memberikan gambaran komprehensif mengenai kemungkinan penyesuaian upah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Buruh Usulkan UMP Bali Rp 5,2 Juta
Peserta Aksi Kamisan yang terdiri dari serikat pekerja, buruh, dan mahasiswa mengusulkan UMP Bali 2027 sebesar Rp 5,2 juta. Usulan tersebut mempertimbangkan kebutuhan hidup layak yang dinilai belum sebanding dengan upah minimum saat ini, yakni sekitar Rp 3,2 juta.
Koordinator aksi, Excel, bersama Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyampaikan bahwa terdapat kesenjangan sekitar Rp 2 juta antara upah minimum saat ini dan kebutuhan hidup layak masyarakat Bali.
Penetapan UMP 2027 Belum Final
Koster menegaskan, pemerintah akan mencari keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. Jika hasil kajian menunjukkan kesenjangan yang besar dengan kebutuhan hidup layak, pemerintah akan mengkaji kemungkinan penyesuaian upah yang lebih mendekati kebutuhan tersebut, sepanjang diperbolehkan regulasi.
Pembahasan juga mencakup upah minimum kabupaten/kota serta upah minimum sektoral, termasuk sektor pariwisata.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai besaran UMP Bali 2027. Seluruh aspirasi pekerja akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan kebijakan pengupahan tahun depan.
Bagaimana menurut Anda, apakah usulan UMP Bali sebesar Rp 5,2 juta sudah sesuai dengan kebutuhan hidup layak di Bali? (BEM)




