Jakarta, Balienews.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dari jabatan Kapolri dan selanjutnya dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pelantikan Suyudi berlangsung sekitar pukul 14.45 WIB setelah DPR RI menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna pada hari yang sama. Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
DPR Setujui Suyudi sebagai Kapolri
Komisi III DPR RI sebelumnya menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Proses tersebut berlangsung sekitar 30 menit dan berakhir dengan persetujuan secara aklamasi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan keputusan tersebut telah mendapat persetujuan fraksi-fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI. Hasil uji kelayakan kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPR.
Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. Peserta rapat menyatakan setuju, kemudian Puan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Rapat tersebut sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Suyudi Usung Konsep “Polri Bersama Masyarakat”
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan transformasi kepolisian.
Ia mengatakan masyarakat harus menjadi pusat orientasi tugas kepolisian. Menurut Suyudi, Polri bertugas menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangannya.
Suyudi juga menekankan bahwa penanganan unjuk rasa harus tetap berada dalam koridor hukum. Peserta aksi yang berlangsung damai, kata dia, harus dilindungi, sementara pelaku kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti.
Ia juga menyebut hasil survei mengenai Polri harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengalaman masyarakat saat berhadapan dengan kepolisian.
Listyo Sigit Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan
Pergantian Kapolri juga diikuti dengan penugasan baru untuk Listyo Sigit Prabowo. Setelah tidak lagi menjabat Kapolri, Listyo dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman.
Listyo sebelumnya menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021 setelah dilantik Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Pergantian tersebut membuat Suyudi Ario Seto kini menjadi Kapolri yang memimpin Polri, sementara Listyo Sigit menjalankan tugas barunya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Rekam Karier Suyudi Ario Seto
Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sespimti Polri pada 2018.
Kariernya banyak berlangsung di bidang reserse dan kriminal. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan, antara lain di Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga memimpin Jatanras Polda Metro Jaya dan unit Resmob Bareskrim Polri.
Suyudi kemudian dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023, Kapolda Banten pada 2024, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2025 sebelum diangkat sebagai Kapolri.
Pergantian kepemimpinan Polri tersebut resmi berlangsung melalui pelantikan di Istana Negara pada Kamis, 1 Oktober 2026. (BEM)




