Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi meluncurkan fasilitas videotron di Lapangan Alit Saputra atau Lapangan Dangin Carik (DC) pada Sabtu (9/8/2025). Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., sebagai bagian dari program penataan dan penghidupan ruang publik yang berkualitas.
Fasilitas Modern untuk Informasi dan Hiburan Publik
Videotron beresolusi tinggi ini dirancang langsung oleh Bupati Sanjaya dan dilengkapi sistem pengelolaan profesional. Selain mempercantik wajah kota, videotron akan digunakan untuk menyampaikan informasi resmi pemerintah, kampanye kesehatan, keselamatan, lingkungan, promosi kegiatan daerah, hingga penayangan event budaya dan olahraga.
“Dengan hadirnya media publikasi baru di kawasan ini, kami berharap informasi penting dari pemerintah daerah dapat tersampaikan secara langsung, baik yang bersifat edukatif, promotif, pembangunan, layanan publik, agenda daerah, maupun kampanye sosial dan budaya bahkan tidak menutup kemungkinan untuk media promosi UMKM,” ujar Bupati Sanjaya.
Lapangan DC Sebagai Panggung Berekspresi
Bupati dua periode itu juga mengajak generasi muda, komunitas, insan kreatif, pelaku UMKM, dan seniman untuk memanfaatkan Lapangan DC sebagai panggung berekspresi.
“Tabanan bukan hanya lumbung padi, tapi juga lumbung kreativitas. Mari kita jaga dan manfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya sebagai komitmen bersama mewujudkan Tabanan Era Baru,” tegasnya.
Dikelola Kolaboratif dengan Desa Adat
Lapangan Dangin Carik, yang telah berusia lebih dari 50 tahun, kini dikelola UPTD Taman Budaya I Ketut Marya bekerja sama dengan Desa Adat Tabanan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat ikatan sosial, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjadikan ruang publik sebagai simbol identitas serta kebanggaan warga Tabanan.
Pendanaan dari APBD 2025
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos., menyampaikan bahwa pengadaan videotron ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025.
“Pengadaan ini dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Harapannya, fasilitas ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik,” ungkapnya.
Tetap Relevan di Era Digital
Meski media sosial kini menjadi kanal komunikasi utama, Pemkab Tabanan menilai videotron tetap relevan, terutama bagi masyarakat tanpa akses internet rutin, lansia, dan warga yang kurang familiar dengan teknologi.
Penempatan videotron di pusat keramaian memastikan pesan pemerintah tersampaikan secara inklusif, mudah dipahami, dan dapat dinikmati bersama, sehingga memperkuat rasa kebersamaan di ruang publik. (BEM/r)