Tabanan, Balienews.com – Polres Tabanan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, hingga fasilitas publik memasang kamera pengawas (CCTV) terintegrasi dengan command center kepolisian dan instansi terkait.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan keamanan sekaligus mempercepat pengungkapan tindak pidana.
Pentingnya Perda Wajib CCTV di Tabanan
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan peran teknologi sangat vital dalam mendukung pengungkapan kasus kriminal.
“Sejak awal memimpin Polres Tabanan, saya mewajibkan setiap mako, baik di Polsek, pos polisi, hingga Polres, memiliki CCTV. Hasilnya sangat membantu penyelidikan dan pembuktian kasus,” ujarnya, Jumat (22/8).
Perda yang diusulkan nantinya akan mengatur pemasangan CCTV di titik strategis, seperti akses jalan utama dan fasilitas publik. Semua kamera akan terkoneksi dengan sistem pengawasan terpadu di Pemkab, Dinas Perhubungan, maupun Polres.
“Dengan sistem terintegrasi, pengungkapan tindak pidana atau pelanggaran lalu lintas akan lebih cepat, akurat, dan efisien,” tambahnya.
Sambutan Positif dari Pemkab Tabanan
Dorongan Polres Tabanan ini sudah disampaikan kepada Bupati Tabanan dan mendapat respon positif. Kapolres menekankan bahwa pemasangan CCTV bukan hanya mendukung penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan bagi usaha, kantor, maupun tempat tinggal di luar jam kerja.
“Kondisi keamanan yang terjaga akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegas AKBP Bayu Pati.
Ajakan Partisipasi Masyarakat
Selain menunggu regulasi, Polres Tabanan mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian, serta dukungan teknologi, ruang gerak pelaku kejahatan di Tabanan bisa semakin dipersempit,” pungkas Kapolres. (BEM)