back to top
Rabu, Oktober 15, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahBupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bahas Lebih Lanjut Empat Ranperda...

Bupati Sanjaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tabanan, Bahas Lebih Lanjut Empat Ranperda Strategis

Tabanan, Balienews.com — Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyusunan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal ini disampaikan Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam Rapat Paripurna ke-30 dan ke-31 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (14/10/2025).

Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tabanan terhadap pidato pengantar Bupati mengenai empat Ranperda serta tanggapan atau jawaban Bupati atas pandangan tersebut.

Sinergi Legislatif dan Eksekutif Demi Kemajuan Daerah

Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, BUMD, serta instansi vertikal di Tabanan.

Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat sinergi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Empat Ranperda Jadi Fondasi Pembangunan Tabanan Berkelanjutan

Tiga Fraksi Dukung Pembahasan Empat Ranperda

Dalam Rapat Paripurna ke-30, tiga fraksi DPRD yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menyampaikan pandangan umum terhadap empat Ranperda yang diajukan Pemkab Tabanan.

Ketiganya menyatakan dukungan penuh atas kelanjutan pembahasan Ranperda, disertai sejumlah saran dan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan rancangan peraturan tersebut.

Empat Ranperda untuk Tabanan Era Baru

Bupati Sanjaya menjelaskan, penyusunan empat Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penyusunan rancangan ini sebagai upaya menyiapkan landasan hukum yang jelas dan pasti dalam penyelenggaraan pemerintah serta pembangunan untuk mewujudkan Tabanan Era Baru Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tegas Bupati Sanjaya.

Baca Juga :  DPRD Tabanan Usulkan Bebas Pajak Lahan Pertanian Produktif 2026

Empat Ranperda tersebut meliputi:

  1. Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026,
  2. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2055,
  3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,
  4. Ranperda tentang Penegasan Hari Lahir, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan.

Dorong PAD dan Layanan Digitalisasi Daerah

Bupati Sanjaya juga menyampaikan apresiasi atas pandangan fraksi DPRD dan menegaskan kesepakatannya terhadap saran peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi sumber daya manusia dan teknologi.

Ia mencontohkan penerapan sistem e-ticketing di DTW Tanah Lot yang telah berjalan sejak 2019, dan akan diperluas ke destinasi wisata lainnya di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga :  Empat Ranperda Jadi Fondasi Pembangunan Tabanan Berkelanjutan

Prioritas Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Terkait Ranperda APBD 2026, Sanjaya menegaskan pentingnya pemilihan skala prioritas dalam penganggaran agar fokus pada program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemilihan skala prioritas akan memastikan alokasi belanja fokus pada program strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru, menuju Tabanan Aman, Unggul, dan Madani,” ujarnya.

Komitmen Bersama untuk Tabanan Maju

Menutup sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pembahasan dan penyempurnaan keempat Ranperda tersebut sesuai tahapan dan regulasi yang berlaku.

Ia berharap hasil pembahasan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tabanan dan memperkuat arah pembangunan berkelanjutan. (BEM/Pro)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI