back to top
Rabu, Oktober 29, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaHukum & KriminalKejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Kejagung Serahkan Rp13,25 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Jakarta, Balienews.comKejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,255 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kepada Kementerian Keuangan.

Penyerahan simbolis dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Penegakan Hukum untuk Kepentingan Publik

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pengembalian uang hasil korupsi ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi dan memulihkan kerugian negara.

“Uang hasil perkara ini kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Ia menjelaskan, Kejaksaan kini memprioritaskan penindakan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara, khususnya di sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas seperti pangan dan energi.

Selain kasus CPO, Kejaksaan sebelumnya juga menindak kasus serupa pada sektor garam, gula, dan baja, yang dianggap berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Rincian Pengembalian Dana Triliunan Rupiah

Dari total Rp13,255 triliun yang dikembalikan ke negara, dana tersebut berasal dari tiga grup perusahaan besar di sektor sawit, yaitu:

  • Wilmar Group: Rp11,88 triliun
  • Musi Mas Group: Rp1,8 triliun
  • Permata Hijau Group: Rp1,86 miliar

Kejaksaan masih menuntut pengembalian sisa kerugian negara sekitar Rp4,4 triliun, yang belum dikembalikan sepenuhnya oleh Musi Mas Group dan Permata Hijau Group.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

“Selisih Rp4,4 triliun akan dilakukan pembayaran bertahap. Kami akan mengawasi agar tidak terjadi penundaan berkepanjangan,” tegas Burhanuddin.

Presiden Prabowo: Kejar Terus Kekayaan yang Diselewengkan

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum yang telah berhasil mengembalikan uang hasil korupsi dalam jumlah besar.

Menurut Prabowo, nilai Rp13 triliun tersebut setara dengan biaya membangun atau merenovasi 8.000 unit sekolah atau membangun Desa Nelayan yang dapat mengangkat kehidupan 5 juta warga Indonesia.

“Ini baru dari satu sektor, yakni CPO. Masih banyak kekayaan negara yang harus kita kejar di sektor lain, seperti pertambangan,” ujar Prabowo.

Presiden menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan memulihkan aset negara yang diselewengkan.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

“Kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,” pungkasnya.

Langkah Kejagung Menuju Keadilan Ekonomi

Keberhasilan pengembalian dana triliunan rupiah ini menandai langkah nyata Kejaksaan dalam mendukung pemerintahan bersih dan transparan. Burhanuddin menekankan bahwa seluruh hasil penegakan hukum diarahkan untuk kemakmuran rakyat dan pemulihan ekonomi nasional. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI