back to top
Jumat, November 21, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahBBPOM Temukan 6 Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan dan Kuningan

BBPOM Temukan 6 Produk Berbahaya di Pasar Kreneng Jelang Galungan dan Kuningan

Denpasar, Balienews.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan enam produk pangan mengandung bahan berbahaya saat inspeksi pada Senin (17/11/2025). Temuan itu berasal dari Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, ketika petugas memeriksa sampel makanan yang banyak dibeli masyarakat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Produk tersebut dinyatakan berbahaya karena mengandung formalin dan pewarna tekstil rhodamin B, dan BBPOM akan mengambil tindakan pembinaan kepada para pedagang sebagai langkah pencegahan.

BBPOM Periksa 22 Sampel Produk Pangan

BBPOM Denpasar melakukan sidak sejak pagi dengan mengambil 22 sampel makanan yang umum dibeli warga untuk kebutuhan hari raya. Sampel tersebut dipilih berdasarkan tampilan fisik dan kemasan yang dianggap mencurigakan.

Baca Juga :  Disperindag Denpasar Buka Pasar Murah, Siapkan Kebutuhan Galungan & Kuningan

Dari total sampel, terdapat 10 produk seperti terasi lombok, jajan kukus, jaja begina, arum manis, hingga biji pink daluman yang diuji kandungan rhodamin B.

Sebanyak delapan produk, termasuk cumi, teri medan, dan sudang lepet, diuji kandungan formalin. Sisanya yaitu kerupuk diperiksa untuk kandungan boraks, dan roti kukus diuji metanil yellow.

Enam Produk Terbukti Mengandung Formalin dan Rhodamin B

Hasil uji laboratorium cepat menunjukkan enam produk mengandung zat berbahaya. Produk yang terbukti mengandung formalin meliputi: Teri medan, Cumi kering, dan Cumi basah.

Menurut Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, ketiga produk tersebut mengandung formalin hingga 13,5 persen.

Tiga Produk Mengandung Rhodamin B

Tiga produk lainnya, terutama terasi lombok, dinyatakan positif mengandung rhodamin B. Seluruh terasi yang diuji bahkan tidak memiliki izin edar.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Serahkan SK P3K Tahap II

Ayu Adhi menjelaskan, hasil pengujian tampak dari terbentuknya cincin pink di permukaan larutan uji, tanda khas adanya pewarna tekstil berbahaya.

Pedagang Diminta Hentikan Penjualan

BBPOM memutuskan tidak menyita produk, namun memberikan pembinaan dan menginstruksikan pedagang untuk mengembalikan produk ke pemasok agar kerugian mereka tidak besar. Selain itu, petugas akan melacak kembali asal-usul produksi barang tersebut.

Kepala Pasar Kreneng, I Gusti Ngurah Arya Kusuma, memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menegur pedagang dan meningkatkan pengawasan.

Pihaknya mengakui sering terjadi “kucing-kucingan” antara petugas dan pedagang yang menjual produk ilegal.

BBPOM Ingatkan Masyarakat Lebih Teliti Belanja Jelang Hari Raya

Kepada masyarakat Bali, BBPOM mengimbau agar lebih berhati-hati memilih produk pangan, khususnya makanan untuk keperluan upacara.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Serahkan SK P3K Tahap II

Warga diminta selalu mengecek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) dan menghindari produk dengan warna mencolok yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya.

Beruntung, BBPOM tidak menemukan bahan berbahaya pada produk jajan upakara, yang wajib ada saat Galungan dan Kuningan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI