Tabanan, Balienews.com – Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penipuan share screen WhatsApp, yang dilakukan pelaku dengan menyamar sebagai pihak resmi dan meminta korban membagikan layar pada Rabu (19/11) di Tabanan.
Modus ini membahayakan karena memungkinkan pelaku mengakses data sensitif dan melakukan kejahatan digital.
Modus Penipuan Share Screen WhatsApp
Sekretaris Diskominfo Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, S.Sos., menjelaskan bahwa pelaku biasanya menghubungi korban melalui WhatsApp dan berpura-pura sebagai bank, perusahaan, atau lembaga resmi.
Mereka meminta korban melakukan share screen dengan dalih verifikasi data atau penyelesaian masalah.
Modus lain dilakukan dengan menyamar sebagai teman atau keluarga yang mengaku sedang mengalami kendala teknis dan membutuhkan bantuan untuk menunjukkan sesuatu di layar.
Pelaku juga sering menciptakan situasi darurat atau urgensi palsu agar korban panik dan memberikan akses tanpa berpikir panjang.
Risiko dan Dampak Kejahatan Share Screen
Winiantara menegaskan bahwa membagikan layar kepada pihak yang tidak dikenal dapat memberikan akses langsung pelaku terhadap data pribadi.
Data sensitif yang rentan dicuri antara lain: kode OTP, kata sandi, akses aplikasi perbankan, data pribadi dan riwayat percakapan.
Dengan akses tersebut, pelaku dapat melakukan transaksi ilegal, mengambil alih akun bank, menipu orang lain, hingga mengekspos privasi korban.
Cara Mencegah Penipuan Share Screen
Diskominfo Tabanan mengimbau masyarakat untuk:
1. Tidak Pernah Membagikan Kode OTP
OTP bersifat rahasia dan pihak resmi tidak pernah memintanya. Permintaan OTP adalah tanda penipuan.
2. Menutup Aplikasi Pribadi Sebelum Share Screen
Jika harus menggunakan share screen untuk keperluan yang sah, pastikan aplikasi bank, email, atau aplikasi sensitif lain sudah ditutup.
3. Mengonfirmasi Identitas Penghubung
Pastikan permintaan verifikasi dilakukan oleh pihak resmi dengan menghubungi langsung nomor layanan resmi, seperti bank atau institusi terkait.
4. Waspada Terhadap Permintaan Tidak Wajar
Jangan mudah percaya pada pesan yang meminta tindakan di luar kebiasaan, terutama jika terkait data pribadi atau keuangan.
5. Tidak Mengeklik Tautan Asing
Hindari membuka file atau link dari nomor yang tidak dikenal.
“Sebagai masyarakat yang semakin bergantung pada teknologi, kewaspadaan digital sangat penting. Jika ada permintaan mencurigakan, segera tolak dan jangan berikan celah bagi pelaku kejahatan digital,” tegas Winiantara. (BEM/r)




