back to top
Kamis, Maret 5, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaNusantaraWisataPemeriksaan Satpol PP dan Pansus Tuntas, Nuanu Miliki Izin Lengkap

Pemeriksaan Satpol PP dan Pansus Tuntas, Nuanu Miliki Izin Lengkap

Tabanan, Balienews.com – Nuanu Creative City dipastikan telah memenuhi seluruh perizinan operasional setelah melalui rangkaian pemeriksaan resmi Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali serta Satpol PP Provinsi Bali yang berlangsung di Tabanan, Bali, pekan ini.

Kepastian status izin ini diberikan setelah seluruh dokumen yang diajukan dinyatakan lengkap dan sesuai regulasi yang berlaku, menyusul proses verifikasi mendetail yang dilakukan oleh tim pemeriksa.

Pemeriksaan Menegaskan Izin Nuanu Sesuai Regulasi

Hasil pemeriksaan komprehensif yang dikoordinasikan oleh Satpol PP Bali memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan Nuanu Creative City, termasuk izin operasional Luna Beach Club, telah lengkap dan sesuai aturan tata ruang, hukum, serta perizinan di Bali.

Baca Juga :  Komisi VII DPR Dorong Perbaikan Sistem OSS untuk Atasi Masalah Perizinan di Bali

Proses pengecekan dilakukan setelah Pansus TRAP dan Satpol PP melakukan sidak dan meminta Nuanu menunjukkan seluruh berkas izin sebagai bagian dari verifikasi formal.

Satpol PP: Nuanu Beroperasi dengan Kepatuhan Penuh

Kasatpol PP Bali, Dewa Rai Darmadi, menegaskan bahwa Nuanu telah memenuhi seluruh ketentuan regulatif.

“Setelah melakukan pemeriksaan bersama dan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk OPD Tabanan, kami dapat memastikan bahwa Nuanu Creative City sepenuhnya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar Dewa Darmadi.

Ia menambahkan bahwa Nuanu telah menunjukkan seluruh dokumen yang diperlukan dan menjalani proses pemeriksaan secara transparan.

“Lebih dari itu, Nuanu menjadi contoh bagaimana investasi di Bali dapat bersifat legal sekaligus visioner — melindungi budaya, menjaga alam, dan memberikan nilai nyata bagi masyarakat,” sambungnya.

Baca Juga :  Komisi VII DPR Dorong Perbaikan Sistem OSS untuk Atasi Masalah Perizinan di Bali

Pansus TRAP DPRD Bali Terima Hasil Pemeriksaan

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Suparta, turut mengonfirmasi kelengkapan perizinan Nuanu.

“Kami telah menerima hasil pemeriksaannya, dan seluruh perizinan memang lengkap,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan juga telah disampaikan kepada seluruh anggota Pansus TRAP untuk ditelaah dan disetujui.

Apresiasi dari Pihak Nuanu

Senior Legal Officer Nuanu Creative City, Gede Wahyu Hariyanto, menyampaikan penghargaan kepada DPRD Bali dan Satpol PP atas proses yang dinilai profesional dan transparan.

“Kami berterima kasih atas kejelasan dan kolaborasi yang diberikan oleh DPRD Bali dalam hal ini Pansus TRAP dan Satpol PP Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Director of Communications Nuanu, Ida Ayu Astari Prada, menegaskan komitmen Nuanu untuk terus mematuhi seluruh ketentuan hukum.

Baca Juga :  Komisi VII DPR Dorong Perbaikan Sistem OSS untuk Atasi Masalah Perizinan di Bali

“Kepatuhan hukum bukanlah sekadar syarat, tapi merupakan bentuk tanggung jawab kami bagi komunitas, pengunjung, dan investor,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Nuanu akan terus menghadirkan destinasi kreatif yang berkelanjutan dan selaras dengan nilai budaya Bali.

Dokumentasi Resmi Akan Diterbitkan

DPRD Bali dan Satpol PP dijadwalkan menerbitkan surat resmi sebagai dokumentasi final hasil pemeriksaan. Dokumen ini akan menjadi rujukan otoritatif bagi para pemangku kepentingan, baik pemerintah, investor, maupun publik. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI