back to top
Selasa, Februari 24, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerah7 Puskesmas di Tabanan Layani UGD 24 Jam Mulai 1 Januari 2026

7 Puskesmas di Tabanan Layani UGD 24 Jam Mulai 1 Januari 2026

Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memperluas layanan Unit Gawat Darurat (UGD) puskesmas guna meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mulai 1 Januari 2026, sebanyak tujuh puskesmas di Tabanan membuka layanan UGD 24 jam, sementara 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, menyesuaikan kebutuhan wilayah serta ketersediaan tenaga medis dan sarana pendukung.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi, S.Ked., M.M., sebagai bagian dari strategi pemerataan layanan kesehatan dasar yang cepat dan responsif di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabanan.

Perluasan Layanan UGD Bertahap di 20 Puskesmas

dr. Surya Wira Andi menjelaskan, saat ini Kabupaten Tabanan memiliki 20 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan. Pengembangan layanan UGD dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan tenaga kesehatan serta fasilitas pendukung di masing-masing puskesmas.

Baca Juga :  Seleksi Paskibraka 2025 Tabanan Diikuti 292 Siswa, Gunakan Sistem Gugur Berbasis Aplikasi

“Layanan UGD kami kembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan kesiapan sumber daya manusia serta sarana prasarana yang tersedia,” ujarnya.

Pada tahap awal, hanya lima puskesmas rawat inap yang memiliki layanan UGD 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I.

Daftar Puskesmas UGD 24 Jam dan 12 Jam

Seiring kebijakan baru ini, jumlah puskesmas dengan UGD 24 jam bertambah menjadi tujuh, yaitu:

  • Puskesmas Selemadeg Barat
  • Puskesmas Pupuan I
  • Puskesmas Selemadeg
  • Puskesmas Penebel I
  • Puskesmas Baturiti I
  • Puskesmas Kediri I
  • Puskesmas Tabanan III

Sementara itu, 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, mulai pukul 08.00 hingga 20.00 Wita, untuk menjangkau kebutuhan kegawatdaruratan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Festival Ogoh-ogoh Singasana: Melestarikan Budaya dan Kreativitas Anak Muda

Komitmen Pemkab Tabanan Perkuat Layanan Kesehatan

Perluasan jam layanan UGD ini sejalan dengan komitmen Pemkab Tabanan dalam memperkuat sektor kesehatan. Hal tersebut ditandai dengan peresmian Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II di Desa Denbantas, yang dilakukan oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Senin (5/1).

Bupati Sanjaya menegaskan, peresmian gedung baru tersebut bukan sekadar penambahan infrastruktur, melainkan simbol keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih layak dan berkualitas.

“Gedung ini harus dimaknai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, meski di tengah keterbatasan APBD,” tegasnya.

Puskesmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Menurut Bupati Sanjaya, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif dan jam layanan yang diperluas, pelayanan diharapkan semakin cepat, ramah, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Pensiunan Ciptakan Jam Raksasa Tanpa Listrik dari Bahan Bekas

Sementara itu, dr. Surya Wira Andi menambahkan bahwa seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan telah terakreditasi, sehingga mutu pelayanan kesehatan sudah terstandar secara nasional. Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan puskesmas secara optimal, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.

Ayo Manfaatkan Layanan UGD Puskesmas Terdekat

Dengan bertambahnya puskesmas yang melayani UGD 24 jam, masyarakat Tabanan diharapkan tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan cepat dan tepat saat kondisi darurat. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI