back to top
Senin, Januari 19, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaHukum & KriminalKeluar dari Sindikat Online Scam, Ratusan WNI Ajukan Deportasi

Keluar dari Sindikat Online Scam, Ratusan WNI Ajukan Deportasi

Balienews.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mencatat lonjakan signifikan laporan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.

Dalam dua hari terakhir, ratusan WNI mendatangi KBRI secara langsung untuk melapor diri dan mengajukan fasilitas deportasi ke Tanah Air, menyusul pengetatan penindakan pemerintah Kamboja terhadap praktik kejahatan tersebut.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa peningkatan laporan ini terjadi setelah pemerintah Kamboja, atas instruksi Perdana Menteri Hun Manet, mengintensifkan pemberantasan sindikat penipuan daring. Tekanan tersebut membuat para sindikat melepaskan para pekerja mereka begitu saja.

Lonjakan Laporan WNI ke KBRI Phnom Penh

Menurut Dubes Santo, selama dua hari terakhir tercatat 308 WNI melapor secara walk-in ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari jaringan sindikat online scam.

Baca Juga :  Cara Melaporkan Tindak Penipuan Keuangan

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, dipantau di Jakarta, Senin.

Data Januari 2026: Ratusan WNI Teridentifikasi

KBRI Phnom Penh mencatat, sepanjang Januari 2026 terdapat 375 WNI yang melapor setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Dari jumlah tersebut, 243 WNI datang hanya dalam kurun dua hari, yakni pada 16–17 Januari 2026.

Sementara itu, pada 18 Januari 2026, terdapat tambahan 65 WNI dengan latar belakang kasus serupa yang kembali melapor ke perwakilan RI di Kamboja.

Baca Juga :  Cara Melaporkan Tindak Penipuan Keuangan

Kondisi WNI Bervariasi, Sebagian Terkendala Dokumen

Dubes Santo memastikan bahwa secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Namun, mereka menghadapi beragam persoalan administratif dan keimigrasian.

“Ada yang masih memegang paspor, ada juga yang paspornya disita oleh sindikat. Selain itu, ada WNI yang berstatus overstay, sementara lainnya masih memiliki izin tinggal yang valid di Kamboja,” jelasnya.

KBRI Phnom Penh terus melakukan pendataan dan pendampingan untuk membantu proses pemulangan para WNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Imbauan untuk WNI agar Waspada Tawaran Kerja

Pemerintah Indonesia kembali mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, khususnya yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Cara Melaporkan Tindak Penipuan Keuangan

Masyarakat diharapkan selalu memverifikasi informasi melalui jalur resmi dan melapor ke instansi terkait apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang atau penipuan daring. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI