Balienews.com, – Penipuan berkedok investasi internasional semakin marak terjadi dengan iming-iming keuntungan besar. Modus ini biasanya bermula dari iklan media sosial, melibatkan tokoh palsu, dan aplikasi bodong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat agar lebih waspada dan selalu memverifikasi legalitas investasi sebelum menanamkan dana. Bagaimana cara mengenali dan menghindarinya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Modus Penipuan Investasi Internasional yang Perlu Diwaspadai
Dikutip dari Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan OJK @kontak157, berikut 6 modus yang sering digunakan oleh pelaku penipuan berkedok investasi internasional:
1. Dipancing Iklan & Tokoh Palsu di Media Sosial
Pelaku memasang iklan edukasi saham atau investasi dengan imbal hasil tinggi di platform seperti Instagram atau Facebook. Mereka sering mencatut nama tokoh terkenal untuk meyakinkan korban, padahal tokoh tersebut tidak terlibat sama sekali.
2. Dimasukkan ke Grup & Diberikan Aplikasi Bodong
Setelah tertarik, korban diajak bergabung ke grup WhatsApp atau Telegram. Di sana, mereka diberi tautan unduhan aplikasi trading palsu (berformat .APK) yang menyerupai platform resmi. Aplikasi ini hanya alat untuk mengelabui korban agar mentransfer dana.
3. Membangun Kepercayaan dengan Engagement di Sosial Media
Pelaku meminta korban memberikan likes, share, atau bahkan menawarkan bonus pulsa. Tujuannya agar korban merasa nyaman dan semakin percaya pada investasi tersebut.
4. Diminta Top-Up & Investasi Bersama
Setelah kepercayaan terbangun, korban diminta mentransfer uang untuk membeli saham atau mengikuti skema investasi bersama. Aplikasi palsu akan menampilkan keuntungan awal yang bisa dicairkan, memancing korban untuk menambah modal.
5. Dijebak dengan Top-Up Berulang
Pelaku terus mendorong korban menambah dana dengan iming-iming keuntungan lebih besar, seperti investasi saham IPO internasional atau pinjaman gratis. Namun, semakin banyak uang disetor, semakin sulit ditarik kembali.
6. Uang Tidak Bisa Ditarik, Korban Terjebak
Saat korban mencoba mencairkan dana, pelaku memberi berbagai alasan, seperti persyaratan tambahan atau biaya administrasi. Pada tahap ini, korban biasanya sudah sulit mendapatkan uangnya kembali.
Tips Aman Berinvestasi dari OJK
Untuk menghindari penipuan, lakukan langkah-langkah berikut:
- Cek Legalitas Perusahaan di situs OJK atau hubungi Kontak OJK @kontak157.
- Hindari Iming-iming Keuntungan Tidak Realistis.
- Jangan Unduh Aplikasi dari Tautan Tidak Resmi.
- Laporkan Jika Menemukan Indikasi Penipuan ke pihak berwajib.
Jangan mudah tergiur investasi berisiko tinggi! Selalu verifikasi legalitas dan lakukan riset sebelum berinvestasi. Jika Anda atau kenalan menjadi korban, segera laporkan ke OJK atau kepolisian. Bagikan artikel ini agar lebih banyak orang terhindar dari penipuan! (BEM)