Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kebudayaan resmi menggelar Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pemuda dalam pelestarian seni dan budaya Bali.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Tabanan Era Baru, dengan puncak acara dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Maret 2026 di seputaran GWS Tabanan.
Festival ini melibatkan Sekaa Teruna dari seluruh kecamatan di Tabanan, dengan proses penilaian dilakukan melalui kunjungan lapangan dan pemantauan media sosial.
Selain menjadi ajang ekspresi budaya, festival ini juga menawarkan total hadiah puluhan juta rupiah, dengan Juara I tingkat kabupaten mendapatkan Rp50 juta.
Apresiasi Kreativitas Pemuda Tabanan
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, mengatakan Festival Ogoh-Ogoh Singasana III digelar sebagai bentuk penghargaan atas kreativitas generasi muda dalam menjaga adat dan tradisi Bali.
“Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Tahun 2026 dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi terhadap kreativitas Sekaa Teruna di Kabupaten Tabanan,” ujar Subagia, Jumat (23/1/2026).
Menurutnya, ogoh-ogoh tidak hanya menjadi simbol budaya menjelang Hari Raya Nyepi, tetapi juga sarana edukasi dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
Tema Festival dan Syarat Pendaftaran
Festival tahun ini mengusung tema “Nyomya Butha Kala Nyanggra Nawa Warsa I Caka 1948 Nyujur Paduraksa Jayaning Singasana”. Setiap peserta wajib mendaftar secara daring paling lambat 27 Februari 2026.
Panitia menegaskan bahwa ogoh-ogoh yang dilombakan harus merupakan karya baru dan murni hasil kreativitas kelompok, bukan ogoh-ogoh yang dibeli atau hasil karya pihak lain.
“Ogoh-ogoh yang dilombakan harus benar-benar baru, dibuat sendiri oleh Sekaa Teruna, dan tidak boleh membeli ogoh-ogoh jadi,” tegas Subagia.
Kriteria Teknis dan Larangan Bahan Plastik
Dalam pelaksanaannya, panitia menetapkan sejumlah kriteria teknis yang wajib dipatuhi peserta. Ogoh-ogoh harus dibuat dari bahan ramah lingkungan dan dilarang menggunakan plastik maupun styrofoam.
Secara ukuran, ogoh-ogoh diwajibkan memiliki:
- Tinggi 3–4 meter di atas kotak (beti)
- Lebar maksimal 4 x 4,5 meter, termasuk sanan pengusung
Dari sisi tema, karya harus mengacu pada Sastra Agama Hindu, menampilkan wujud Kala (Rudra Rupa), serta tidak mengandung unsur SARA, pornografi, maupun politik.
Sistem Penilaian dan Tahapan Lomba
Proses penilaian dilakukan oleh tim juri melalui kunjungan langsung ke lokasi pembuatan ogoh-ogoh serta pemantauan dokumentasi di media sosial peserta, yang berlangsung pada 28 Februari hingga 5 Maret 2026.
Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik dari masing-masing kecamatan akan dipilih, dan Juara I kecamatan wajib mewakili wilayahnya di tingkat kabupaten.
“Juara I dari masing-masing kecamatan akan mengikuti Festival Singasana III tingkat kabupaten dan berhak mendapatkan biaya kepesertaan,” jelas Subagia.
Jadwal Puncak Acara dan Pawai Ogoh-Ogoh
Puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III akan digelar di seputaran GWS Tabanan, dengan ogoh-ogoh dipajang selama tiga hari, mulai 13 hingga 15 Maret 2026.
Rangkaian kegiatan meliputi:
- Pawai ogoh-ogoh mini tingkat TK: Minggu, 15 Maret 2026, pukul 09.00 WITA
- Pawai ogoh-ogoh kategori dewasa: Minggu, 15 Maret 2026, pukul 16.00 WITA, menuju panggung kehormatan di selatan Gedung Kesenian I Ketut Marya
Hadiah Puluhan Juta dan Penghargaan Khusus
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah bagi pemenang terbaik tingkat kabupaten, dengan rincian: Juara I: Rp50 juta, Juara II: Rp40 juta, dan Juara III: Rp30 juta.
Selain itu, panitia juga menyediakan juara harapan dan kategori penyemangat sebagai bentuk dukungan berkelanjutan terhadap seni budaya lokal.
Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya
Melalui Festival Ogoh-Ogoh Singasana III 2026, Pemkab Tabanan mengajak generasi muda untuk terus berkarya, berinovasi, dan menjaga warisan budaya Bali agar tetap hidup dan relevan di tengah perkembangan zaman. (BEM/r)




