Denpasar, Balienews.com — Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan 95 persen penegakan hukum lalu lintas dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai 2026.
Sementara itu, tilang manual hanya diterapkan sebesar 5 persen. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, serta pendekatan humanis kepada masyarakat.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa agenda besar kepolisian lalu lintas pada 2026 mencakup Operasi Ketupat dan Operasi Keselamatan, dengan fokus utama pada optimalisasi ETLE di seluruh Indonesia.
“Penegakan hukum tidak lagi dikedepankan secara manual. Kami dekat dengan masyarakat, dan ETLE menjadi kebijakan utama dengan porsi 95 persen,” ujar Agus di Jakarta, belum lama ini.
Polda Bali Siap Jalankan Arahan Korlantas
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali menyatakan siap mengimplementasikan arahan Korlantas Polri.
Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Turmudi menegaskan bahwa pihaknya telah menerapkan penindakan berbasis tilang elektronik di wilayah Bali.
“Kami jajaran Ditlantas Polda Bali siap menjalankan arahan Korlantas, dengan menekankan penindakan melalui ETLE,” ujar Turmudi, Selasa (27/1/2026).
Kendala Jumlah Kamera ETLE Masih Terbatas
Meski siap secara sistem, Polda Bali mengakui masih menghadapi kendala pada jumlah kamera ETLE yang belum merata di seluruh wilayah. Banyak ruas jalan di Bali yang belum terpantau secara optimal.
“Secara teknis kami siap, namun jumlah kamera ETLE masih sangat kurang. Masih banyak daerah yang belum termonitor, dan kami terus melakukan upaya penambahan,” kata Turmudi.
Berdasarkan data Korlantas Polri, hingga Oktober 2025 tercatat 1.641 perangkat ETLE aktif di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah tersebut ditargetkan meningkat signifikan menjadi 5.000 unit pada 2027.
Penambahan ETLE di Bali Jadi Prioritas
Korlantas Polri secara khusus telah menginstruksikan penambahan kamera ETLE di Bali pada Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan lalu lintas di Pulau Dewata yang menjadi salah satu destinasi wisata utama nasional.
Sebelumnya, Bali telah memiliki delapan titik ETLE utama yang terpasang sejak akhir 2022. Penambahan perangkat diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. (BEM)




