back to top
Minggu, Februari 8, 2026
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahInsentif Pecalang se-Bali Belum Bisa Direalisasikan, Koster Targetkan 2027–2028

Insentif Pecalang se-Bali Belum Bisa Direalisasikan, Koster Targetkan 2027–2028

Buleleng, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster memastikan rencana pemberian insentif bagi pecalang se-Bali belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan program tersebut baru bisa berjalan pada 2027 atau 2028, menyusul keterbatasan fiskal dan prioritas anggaran yang saat ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur strategis.

Pernyataan itu disampaikan Koster saat menyerahkan bantuan seragam kepada Pecalang Desa Adat Buleleng, di Setra (Kuburan) Adat Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Sabtu (7/2/2026).

Janji Kampanye Dipertanyakan Pecalang

Dalam kesempatan tersebut, seorang pecalang menyampaikan pertanyaan langsung terkait janji kampanye Koster pada Pilkada 2024, yang menyebutkan akan memberikan insentif bagi pecalang di seluruh Bali.

Menanggapi hal itu, Koster menegaskan bahwa komitmen tersebut masih menjadi program pemerintah provinsi, namun realisasinya membutuhkan perhitungan matang dari sisi anggaran daerah.

Baca Juga :  Koster Akan Bentuk Layanan Terpadu 24 Jam untuk Lindungi Wisatawan di Bali

Skema Insentif Masih Tahap Perhitungan

Koster menjelaskan, Pemprov Bali merancang skema insentif sebesar Rp50 juta untuk setiap desa adat. Jika dihitung untuk seluruh desa adat di Bali, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp75 miliar.

“Mudah-mudahan di tahun 2027 atau 2028 bisa direalisasikan insentif untuk pecalang se-Bali, Rp50 juta tiap desa adat. Memang itu rencananya, kami programkan ini. Cuma tahun ini belum bisa jalan, karena yang harus diperbaiki banyak sekali,” ujar Koster.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama tertundanya realisasi program insentif tersebut.

Anggaran Difokuskan untuk Infrastruktur Strategis

Saat ini, Pemprov Bali memprioritaskan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur vital, salah satunya pembangunan jalan shortcut Singaraja–Mengwitani yang dinilai krusial untuk konektivitas wilayah Bali Utara dan Selatan.

Baca Juga :  Gubernur Bali Tolak KB 2 Anak, Dorong KB 4 Anak untuk Jaga Kelestarian Budaya

Untuk menyelesaikan pembebasan lahan proyek tersebut, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar yang harus dibayarkan pada akhir 2026 hingga awal 2027.

“Pembebasan lahan shortcut Rp80 miliar harus dibayar tahun 2026 akhir sampai 2027 awal. Shortcut tidak boleh berhenti,” tegas Koster.

Harapan Realisasi di Masa Mendatang

Meski belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, Koster memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pecalang sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan adat istiadat Bali.

Pemerintah Provinsi Bali pun mengajak masyarakat desa adat untuk tetap bersabar, sembari mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi Bali ke depan. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI