Tabanan, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati Seruan Bersama guna menjaga kondusivitas wilayah saat Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 bertepatan dengan Malam Takbiran Idul Fitri 2026.
Kesepakatan itu dirumuskan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar Rabu (25/2/2026) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, melibatkan unsur pemerintah, TNI/Polri, serta tokoh lintas agama dan adat.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan harmoni sosial di Kabupaten Tabanan agar dua perayaan keagamaan besar tersebut berlangsung khidmat, aman, dan penuh toleransi.
Rapat Lintas Agama dan Aparat Keamanan
Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dan dihadiri Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619/Tabanan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Kepala Bagian Kesra, serta jajaran tokoh agama seperti Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua MDA, Ketua MPUK, perwakilan Dewan Pastoral Paroki, WALUBI, dan MAKIN.
Dalam arahannya, Kepala Kesbangpol menegaskan momentum beriringannya Nyepi dan Idul Fitri menjadi bukti kedewasaan toleransi masyarakat Tabanan.
“Kesepakatan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta harmoni sosial di Kabupaten Tabanan. Sinergi seluruh unsur menjadi kunci,” tegasnya.
Mengacu Regulasi dan Koordinasi Provinsi
Rapat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta ketentuan Peraturan Menteri Agama terkait hari besar keagamaan 2026.
Pertemuan tersebut juga menjadi tindak lanjut koordinasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali.
Enam Poin Seruan Bersama
Hasil rapat menghasilkan enam poin utama sebagai pedoman masyarakat Tabanan:
- Mengimbau seluruh warga menjaga toleransi, saling menghormati, dan memelihara persatuan.
- Malam Takbiran dilaksanakan terbatas di dalam masjid atau musholla tanpa pengeras suara keluar.
- Tidak ada takbir keliling di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan.
- Umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian secara tertib sesuai ketentuan agama.
- TNI dan Polri bersinergi dengan pecalang melakukan pengamanan terpadu secara persuasif.
- Seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga situasi aman dan kondusif.
Komitmen Umat Beragama dan Aparat
Perwakilan MUI Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan umat Muslim menyesuaikan pelaksanaan Malam Takbiran sebagai bentuk penghormatan terhadap Nyepi.
Sementara PHDI Kabupaten Tabanan memastikan umat Hindu menjalankan Catur Brata Penyepian sesuai ajaran agama.
Unsur TNI dan Polri juga menegaskan kesiapan pengamanan terpadu bersama pecalang di desa adat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Seruan Bersama oleh para ketua majelis agama dan perwakilan lembaga terkait sebagai simbol komitmen kolektif menjaga stabilitas wilayah.
Harapan Pemkab Tabanan
Pemkab Tabanan berharap seluruh masyarakat mematuhi kesepakatan ini dengan penuh kesadaran.
Sinergi dan toleransi menjadi kunci agar perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dan Idul Fitri 2026 berlangsung aman, tertib, serta harmonis. (BEM)




