back to top
Sabtu, Juni 14, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahWaspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil Tabanan Keluarkan Imbauan Resmi

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi IKD, Disdukcapil Tabanan Keluarkan Imbauan Resmi

Tabanan, Balienews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan menyusul laporan warga yang menerima pesan mencurigakan melalui WhatsApp dan media digital lainnya.

Modus Penipuan Gunakan WhatsApp dan Tautan Aplikasi

Dalam surat resmi bernomor 800/1363/Disdukcapil yang diterbitkan pada 26 Mei 2025, Disdukcapil Tabanan mengonfirmasi adanya laporan penipuan oleh oknum yang berpura-pura menjadi petugas resmi. Modusnya: pelaku meminta korban mengklik tautan atau mengunduh aplikasi tertentu dengan dalih untuk mengaktifkan IKD.

“Kami tegaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak pernah dilakukan melalui pesan pribadi, baik lewat WhatsApp, SMS, maupun media sosial. Masyarakat sebaiknya tidak mengklik tautan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas,” ujar I Gusti Agung Rai Dwipayana, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabanan.

Baca Juga :  Kejuaraan Pencak Silat Tabanan 2025: Cetak Atlet Berbakat dan Dukung Gerakan Bali Anti Sampah Plastik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana. (Ist)

Aktivasi IKD Hanya Dilakukan Lewat Jalur Resmi

Disdukcapil Tabanan menekankan bahwa proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil Kabupaten Tabanan atau melalui layanan resmi yang diselenggarakan pemerintah.

Masyarakat diminta untuk tidak menanggapi pesan pribadi terkait aktivasi IKD dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Bila menerima pesan mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwenang atau menghubungi langsung kantor Disdukcapil.

Peran Aktif Pemerintah Desa dan Kecamatan

Dalam upaya pencegahan, Disdukcapil juga mengajak seluruh camat, perbekel, dan lurah di wilayah Tabanan untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada warga.

“Kami mengajak para camat, perbekel, dan lurah untuk membantu menyebarkan informasi ini kepada warga agar tidak ada yang menjadi korban penipuan,” tambah Dwipayana.

Baca Juga :  DLH Tabanan Dorong Masyarakat Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah

Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan sistem kependudukan berbasis digital di tengah kemajuan teknologi. (BEM/r)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI