Denpasar, Balienews.com – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Pulau Dewata. Gubernur Wayan Koster menerima investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., bersama perwakilan pemerintah pusat dan Danantara di Denpasar pada Rabu (11/3/2026).
Proyek ini digagas untuk mengolah sampah menjadi energi listrik melalui teknologi waste-to-energy guna menekan krisis sampah yang terus meningkat akibat aktivitas pariwisata dan pertumbuhan penduduk.
Bali Siap Jadi Prioritas Proyek PSEL
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali menegaskan kesiapan daerahnya menjadi lokasi prioritas pembangunan fasilitas PSEL.
Pertemuan itu turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa serta Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.
Menurut Koster, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar proyek, mulai dari lahan, akses jalan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
“Di Bali kami sudah satu tim. Lahan sudah disiapkan, akses jalan tersedia, dan masyarakat pada prinsipnya sudah setuju. Sekarang tinggal menjalankan proyeknya,” ujar Koster.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan PSEL sangat penting karena persoalan sampah menjadi isu krusial di Bali sebagai destinasi wisata dunia.
Teknologi Ramah Lingkungan Standar Eropa
Perwakilan investor dari Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. memastikan teknologi yang digunakan di fasilitas PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa, sehingga aman bagi lingkungan.
Fasilitas ini juga dirancang menggunakan sistem zero limbah air (lindi) sehingga tidak menimbulkan pencemaran.
Residu hasil pengolahan sampah akan dimanfaatkan kembali menjadi berbagai produk konstruksi seperti conblock, paving block, dan material bangunan lainnya.
Dengan konsep ini, volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan dapat ditekan secara signifikan.
Dukungan Infrastruktur dan Truk Listrik
Selain pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah pusat bersama investor juga akan menyiapkan truk listrik pengangkut sampah untuk mendukung sistem pengelolaan sampah modern di Bali.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih bersih dan ramah lingkungan, sekaligus mengurangi emisi karbon.
Target Groundbreaking Juni 2026
Pemerintah menargetkan groundbreaking proyek PSEL Bali dapat dilakukan pada akhir Juni 2026.
Selama masa transisi menuju operasional fasilitas, pemerintah juga akan mengawal kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara bertahap sambil memastikan sistem pengelolaan sampah tetap berjalan.
Sebelumnya, groundbreaking proyek ini sempat direncanakan pada Maret 2026 dengan lokasi di wilayah Denpasar.
Butuh 3 Tahun Hingga Beroperasi
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi penuh.
Jika proyek berjalan sesuai rencana, Bali berpotensi menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar. (BEM)




