Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana memperketat pengawasan arus balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Gilimanuk sejak Kamis (26/3), dengan penjagaan 24 jam non stop oleh Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang (duktang), memastikan kelengkapan identitas, serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Bali selama puncak arus balik pada 28–29 Maret 2026.
Pengawasan Diperketat 24 Jam
Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif dengan sistem penjagaan bergilir pagi, siang, dan malam.
Personel gabungan ditempatkan di pintu masuk Bali untuk memeriksa identitas dan tujuan kedatangan para pendatang. Penebalan personel juga dilakukan guna mengantisipasi lonjakan arus balik.
Lima Duktang Tanpa KTP Dipulangkan
Dalam operasi di lapangan, petugas menemukan lima penduduk non permanen yang tidak membawa KTP saat pemeriksaan.
Mereka langsung dipulangkan ke daerah asal seperti Bondowoso, Probolinggo, dan Sidoarjo. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.
Antisipasi Puncak Arus Balik
Puncak arus balik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret. Untuk itu, jumlah personel ditambah, termasuk lima petugas tambahan di setiap shift penjagaan.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan dan mempercepat proses pemeriksaan tanpa mengganggu arus lalu lintas penyeberangan.
Waspadai Jalur Alternatif dan Pelabuhan Tradisional
Meski pengawasan diperketat di pelabuhan utama, pihak Satpol PP mengakui masih ada potensi pendatang yang lolos melalui pelabuhan tradisional.
Sebagai tindak lanjut, petugas akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantong-kantong permukiman duktang di wilayah Jembrana untuk memastikan keberadaan dan legalitas pendatang.
Imbauan untuk Pendatang
Satpol PP mengimbau para pendatang agar:
- Membawa KTP atau identitas resmi
- Memiliki tujuan kedatangan yang jelas
- Menyertakan penjamin selama berada di Bali
- Melapor ke aparat setempat sebagai penduduk non permanen
Pengawasan di tingkat desa juga diperkuat melalui peran Polprades untuk memantau aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban masyarakat.
Dengan pengawasan ketat di pintu masuk Bali dan sidak lanjutan di permukiman, pemerintah berharap arus balik Lebaran 2026 berjalan aman dan tertib. Masyarakat pun diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga kondusivitas Pulau Dewata. (BEM)




