BerandaBeritaDaerahRegulasi Baru, Anak Dijaga dari Bahaya Media Sosial

Regulasi Baru, Anak Dijaga dari Bahaya Media Sosial

Singaraja, Balienews.com – Praktisi pendidikan Bali menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai langkah preventif untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

Penilaian ini disampaikan Direktur Bimbingan Saraswati Education Singaraja, Dr. Ni Putu Candra Prastya Dewi, pada Sabtu (4/4), di Singaraja.

Kebijakan ini hadir karena meningkatnya risiko penggunaan media sosial oleh anak, serta kesulitan orang tua dalam melakukan pengawasan, dengan harapan dapat membatasi akses dan mendorong penggunaan digital yang lebih sehat.

PP Tunas Jadi Bentuk Perlindungan Nyata Anak

Dr. Ni Putu Candra Prastya Dewi menegaskan bahwa PP Tunas merupakan bentuk perlindungan konkret bagi anak-anak di era digital.

Selama ini, orang tua menghadapi tantangan besar dalam mengontrol aktivitas anak di media sosial yang semakin mudah diakses melalui berbagai perangkat.

Risiko Media Sosial terhadap Psikologis Anak

Menurutnya, media sosial tidak sepenuhnya aman bagi anak. Salah satu ancaman yang kerap muncul adalah perundungan siber (cyber bullying) yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis anak.

Paparan konten yang tidak sesuai usia juga dapat memengaruhi pola pikir, emosi, hingga perilaku anak dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini berpotensi menghambat proses tumbuh kembang secara optimal.

Dampak pada Prestasi Akademik

Selain kesehatan mental, penggunaan media sosial berlebihan juga berdampak pada prestasi akademik. Anak cenderung kehilangan fokus belajar karena lebih tertarik pada aktivitas scrolling tanpa batas.

Konten hiburan yang ringan dan viral dinilai lebih menarik dibandingkan konten edukatif, sehingga motivasi belajar anak menjadi menurun.

Tekanan Sosial dan Pengaruh Tren Digital

Dorongan untuk mengikuti tren di media sosial juga memengaruhi perilaku anak. Dengan adanya pembatasan melalui PP Tunas, tekanan sosial untuk selalu mengikuti tren diharapkan berkurang.

Anak-anak pun didorong untuk tidak menjadikan media sosial sebagai kebutuhan utama, melainkan kembali fokus pada aktivitas yang lebih produktif.

Dorong Interaksi Sosial di Dunia Nyata

Kebijakan ini juga diyakini mampu meningkatkan interaksi sosial secara langsung. Interaksi di dunia nyata dinilai lebih sehat dan efektif dalam membentuk karakter serta keterampilan sosial anak.

PP Tunas diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak. Peran orang tua dan masyarakat tetap diperlukan untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI