Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali Wayan Koster membantah informasi yang menyebut sampah organik dari Kota Denpasar akan dibuang ke Kabupaten Klungkung di tengah pembatasan operasional TPA Suwung. Ia menegaskan, material yang dikirim bukan sampah, melainkan bahan komposter hasil olahan yang akan dimanfaatkan untuk penghijauan di Pusat Kebudayaan Bali.
Klarifikasi: Bukan Sampah, Melainkan Bahan Komposter
Koster menyebut informasi yang beredar sebagai tidak benar. Menurutnya, seluruh sampah organik dari Kota Denpasar tetap diolah di tingkat lokal melalui TPS3R dan TPST.
Setelah melalui proses pencacahan, hasilnya berupa bahan komposter baru dikirim ke Klungkung untuk dimanfaatkan sebagai pupuk.
“Yang dibawa bukan sampah organik, tetapi material komposter hasil olahan,” tegasnya.
Pemanfaatan untuk Penghijauan Kawasan PKB
Material komposter tersebut akan dimanfaatkan di kawasan hijau seluas sekitar 5 hektare di Pusat Kebudayaan Bali.
Pemprov Bali juga menambahkan cairan pendukung agar bahan komposter cepat terurai menjadi pupuk dan meningkatkan kesuburan lahan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program penghijauan dan optimalisasi pemanfaatan limbah organik.
Tidak Perlu Izin Klungkung
Koster menjelaskan, pengiriman bahan komposter tidak memerlukan persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung karena lokasi pemanfaatannya berada di lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.
Dengan demikian, proses distribusi komposter dinilai sah dan sesuai kewenangan.
Denpasar vs Badung: Perbedaan Pengelolaan
Kebijakan ini hanya berlaku untuk hasil olahan sampah organik dari Denpasar. Sementara itu, Kabupaten Badung memiliki kapasitas penyerapan kompos yang lebih tinggi karena sektor pertaniannya masih luas.
Wilayah seperti Petang, Abiansemal, dan Mengwi disebut mampu menyerap kompos secara langsung untuk kebutuhan pertanian lokal.
Dorongan Pengolahan Sampah dari Rumah
Meski ada dukungan dari pemerintah, Koster tetap mengimbau masyarakat untuk mengolah sampah organik secara mandiri di rumah.
Penggunaan metode seperti teba modern dan tas komposter dinilai efektif untuk mengurangi beban pengolahan di TPS3R dan TPST.
Upaya pengelolaan sampah berbasis komposter ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan bagi Bali. Masyarakat pun diajak berperan aktif memilah dan mengolah sampah demi lingkungan yang lebih bersih dan hijau. (BEM)




