Denpasar, Balienews.com – Dinas Pariwisata Bali mencatat realisasi pungutan wisatawan asing (PWA) mencapai Rp71,449 miliar sepanjang Januari–Maret 2026. Angka ini meningkat 11,63 persen dibanding periode yang sama tahun 2025, seiring kenaikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik ke Pulau Dewata.
Kepala Dispar Bali, I Wayan Sumarajaya, mengatakan capaian tersebut didorong oleh tren positif sektor pariwisata yang mulai pulih dan meningkat signifikan pada awal tahun 2026.
Kunjungan Wisatawan Naik, Dongkrak PWA
Berdasarkan data sementara Dispar Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) selama triwulan I 2026 mencapai lebih dari 1,645 juta orang. Jumlah ini meningkat 2,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya wisman, kunjungan wisatawan domestik juga mengalami kenaikan sebesar 4 persen, dengan total mencapai 968.313 kunjungan.
Peningkatan jumlah kunjungan ini berkontribusi langsung terhadap naiknya realisasi pungutan wisatawan asing yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
Target Ambisius Rp500 Miliar di 2026
Dispar Bali menargetkan pungutan wisatawan asing mencapai Rp500 miliar pada tahun 2026. Target ini sama dengan tahun sebelumnya, meski realisasi 2025 baru menyentuh Rp369 miliar.
Sumarajaya optimistis target tersebut dapat tercapai, seiring tren peningkatan kunjungan wisatawan. Pada 2025, dari sekitar 7 juta kunjungan wisman, hanya 2,46 juta atau 35,4 persen yang membayar pungutan.
Sementara itu, pada 2026, Bali menargetkan kunjungan wisman mencapai 6,625 juta orang.
Strategi Genjot Pungutan Wisatawan
Untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PWA, Dispar Bali terus melakukan berbagai upaya sosialisasi, termasuk melalui video berbahasa asing yang didistribusikan lewat agen perjalanan.
Selain itu, pemerintah daerah memperluas kerja sama dengan pelaku usaha pariwisata sebagai mitra pemungut. Setiap wisatawan yang menggunakan jasa mereka dikenakan retribusi Rp150 ribu, dengan imbalan insentif sebesar 3 persen bagi mitra.
“Masih ada beberapa asosiasi yang dalam tahap penjajakan kerja sama,” ujar Sumarajaya.
Dorong Kolaborasi dengan Imigrasi
Pemerintah Provinsi Bali juga berupaya menggandeng Kementerian Imigrasi untuk mengoptimalkan pemungutan PWA di pintu masuk.
Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir kebocoran, mengingat data wisatawan berada di sistem imigrasi.
“Kerja sama dengan pusat perlu dioptimalkan, karena data ada di imigrasi,” kata Sumarajaya.
Dengan tren kunjungan yang terus meningkat, Bali berpeluang besar mencapai target pungutan wisatawan asing 2026. Kolaborasi lintas sektor dan kepatuhan wisatawan menjadi kunci optimalisasi penerimaan daerah. (BEM)




