Jembrana, Balienews.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana menggeber vaksinasi rabies massal pada 2026 menyusul tingginya kasus gigitan anjing yang mencapai sekitar 500 kasus per bulan. Hingga Senin (13/4/2026), tercatat 21 kasus anjing positif rabies tersebar di lima kecamatan.
Program ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) dengan metode door to door di desa prioritas zona merah, guna menekan penyebaran penyakit rabies di wilayah Jembrana.
Kasus Rabies Masih Tinggi di Jembrana
Kasus rabies di Kabupaten Jembrana masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat 15 kasus anjing positif rabies, dengan sebaran terbanyak di Kecamatan Mendoyo.
Memasuki Maret hingga 13 April 2026, terjadi penambahan enam kasus baru. Rinciannya, masing-masing satu kasus di Kecamatan Melaya dan Pekutatan, serta masing-masing dua kasus di Kecamatan Mendoyo dan Negara.
Dengan demikian, total 21 kasus kini telah tersebar di seluruh kecamatan, termasuk Kecamatan Pekutatan yang sebelumnya sempat nihil kasus.
Vaksinasi Difokuskan di Zona Merah
Program gebyar vaksinasi rabies mulai digelar pada Senin (13/4/2026), menyasar wilayah Kecamatan Mendoyo dan Melaya yang masuk zona merah.
Sebanyak enam tim vaksinator diterjunkan. Empat tim bekerja di Kecamatan Mendoyo dengan dukungan pihak swasta, sementara dua tim lainnya bertugas di Kecamatan Melaya.
Pada tahap awal, vaksinasi dilakukan di beberapa banjar di Desa Pohsanten (Mendoyo) dan Desa Candikusuma (Melaya). Program ini akan berlangsung bertahap dan menjangkau desa lainnya.
Sasar 48 Banjar di 10 Desa Prioritas
Secara keseluruhan, vaksinasi massal ini menargetkan 48 banjar di 10 desa prioritas.
- Kecamatan Melaya: 27 banjar di 6 desa (Candikusuma, Nusasari, Blimbingsari, Warnasari, Tukadaya, Tuwed)
- Kecamatan Mendoyo: 31 banjar di 4 desa (Pohsanten, Penyaringan, Pergung, Yehembang)
Vaksinasi di Mendoyo ditargetkan rampung pada 23 April 2026, sementara di Melaya dijadwalkan selesai pada 3 Juni 2026.
Door to Door dan Penanganan Anjing Liar
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara door to door dengan mendatangi rumah warga secara langsung.
Setiap tim juga dilengkapi petugas dengan senapan tulup untuk menjangkau anjing liar atau hewan yang sulit dikendalikan pemiliknya. Metode ini dinilai efektif untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di lapangan.
Target 80 Persen dari 40 Ribu Populasi Anjing
Pemkab Jembrana menargetkan cakupan vaksinasi minimal 80 persen dari total populasi anjing yang diperkirakan mencapai sekitar 40.400 ekor pada 2026.
Untuk mendukung program ini, tersedia sekitar 12.400 dosis vaksin, ditambah 5.000 dosis dari APBD kabupaten, serta dukungan tambahan dari Pemprov Bali.
Peran Masyarakat Sangat Dibutuhkan
Jadwal vaksinasi telah disosialisasikan ke pemerintah desa. Pemkab Jembrana mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memastikan hewan peliharaan mereka divaksin.
Langkah ini menjadi kunci dalam menekan penyebaran rabies yang masih tergolong tinggi di wilayah tersebut. (BEM)




