Denpasar, Balienews.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Selasa di Denpasar.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah di Bali, khususnya di tengah pembatasan operasional TPA Suwung. Proyek ini dirancang sebagai solusi jangka panjang dengan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
Komitmen Bersama Atasi Krisis Sampah Bali
Gubernur Koster menegaskan, penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan simbol komitmen nyata lintas daerah dalam menjawab persoalan sampah yang telah lama menjadi polemik.
Menurutnya, Bali saat ini menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah, terutama setelah pembatasan sampah organik di TPA Suwung. Kondisi ini memicu berbagai dampak negatif seperti pembakaran liar dan pembuangan sampah ke sungai.
“Bali kini bahkan disebut berada dalam kepungan sampah. Ini ironi bagi destinasi pariwisata dunia,” ujar Koster.
Tantangan Sosial dan Lingkungan
Koster juga mengakui, solusi sementara seperti pembangunan sentra kompos belum sepenuhnya diterima masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan kenyamanan hidup warga.
Penolakan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Bali.
PSEL Denpasar Raya Jadi Solusi Jangka Panjang
Proyek PSEL Denpasar Raya dirancang menggunakan teknologi berstandar Eropa yang mampu meminimalkan limbah turunan dan emisi. Fasilitas ini akan mengolah sampah menjadi energi listrik secara efisien dan berkelanjutan.
Lokasi pembangunan direncanakan berada di sekitar Pelabuhan Benoa, dengan target groundbreaking pada pertengahan 2026.
Sebelumnya, proyek ini sempat menghadapi kendala, termasuk minimnya minat investor. Namun, dengan adanya kesepakatan resmi antar pemerintah daerah, peluang realisasi kini semakin terbuka.
Kolaborasi Lintas Daerah Jadi Kunci
Dalam dokumen kerja sama, disebutkan bahwa fokus utama adalah penyiapan dan penyediaan infrastruktur pendukung sebagai fondasi pembangunan PSEL.
Langkah kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, dan Pemkab Badung dinilai sebagai pendekatan strategis untuk mempercepat penanganan krisis sampah.
“Bali tidak diam. Kita memilih bergerak bersama dengan kekuatan kolaborasi,” tegas Koster.
Tantangan Implementasi Masih Menanti
Meski menjadi harapan baru, proyek PSEL Denpasar Raya masih menghadapi sejumlah tantangan ke depan, mulai dari tahap implementasi, pengawasan, hingga penerimaan masyarakat.
Namun demikian, proyek ini diyakini menjadi langkah awal penting menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Bali.
PSEL Denpasar Raya menjadi titik awal transformasi pengelolaan sampah di Bali. Dukungan masyarakat dan konsistensi pemerintah akan menjadi kunci keberhasilan proyek ini. (BEM)




