BerandaLingkungan400 Truk Sampah Datangi PPLH Bali, Protes Pembatasan di TPA Suwung

400 Truk Sampah Datangi PPLH Bali, Protes Pembatasan di TPA Suwung

Denpasar, Balienews.com – Ratusan truk sampah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) menggelar aksi damai di kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra, Kamis (16/4), sebagai protes atas pembatasan jenis sampah yang boleh masuk ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Aksi yang melibatkan sekitar 400 truk ini dilakukan oleh para pengangkut sampah untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka menilai kebijakan tersebut menyebabkan penumpukan sampah organik di berbagai titik pengelolaan.

Aksi Damai Tanpa Kericuhan

Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan aksi berlangsung damai tanpa kericuhan.

Ia menyebut para peserta aksi telah berkomitmen menjaga ketertiban, termasuk menutup muatan truk untuk mencegah sampah tercecer di jalan.

Baca Juga :  PSEL Denpasar Raya Resmi Disepakati, Solusi Krisis Sampah Bali Mulai Digenjot

“Pemerintah daerah juga siap menerima perwakilan mereka. Gubernur Bali sudah menerima perwakilan di dalam,” ujarnya di Denpasar.

Respons Pemerintah Daerah

Sejumlah pejabat daerah turut hadir untuk menerima aspirasi Forkom SSB, di antaranya Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama jajaran PPLH Bali Nusra.

Sebanyak 10 perwakilan Forkom SSB diterima untuk melakukan audiensi guna menyampaikan keluhan secara langsung.

Dampak Pembatasan Sampah

Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, menjelaskan kebijakan pembatasan sampah organik di TPA Suwung berdampak signifikan.

Selama lebih dari dua pekan terakhir, sampah organik menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan TPS3R yang dikelola pemerintah daerah, karena truk tidak dapat membuang muatan mereka.

Baca Juga :  Koster Tolak Penundaan, TPA Suwung Tetap Tutup 23 Desember 2025

Menurutnya, para pengangkut sampah sebenarnya telah berupaya mematuhi aturan pemilahan. Namun, jika ditemukan sedikit saja sampah tercampur, seluruh muatan kerap ditolak.

Tuntutan Forkom SSB

Dalam aksi tersebut, Forkom SSB menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. Meminta TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan, sembari proses revitalisasi dan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus berjalan.
  2. Memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan persoalan sampah di Bali.

Forkom juga mengancam akan melakukan mogok massal pengangkutan sampah jika tuntutan tidak dipenuhi.

Ancaman Krisis Sampah di Bali

Aksi ini menjadi sinyal serius potensi krisis pengelolaan sampah di Bali. Jika distribusi sampah terganggu, dampaknya bisa meluas ke lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga sektor pariwisata.

Baca Juga :  PSEL Denpasar Raya Resmi Disepakati, Solusi Krisis Sampah Bali Mulai Digenjot

Pemerintah daerah dan pusat kini diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini sebelum berdampak lebih luas. Masyarakat juga diimbau terus disiplin memilah sampah dari sumbernya. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI