BerandaPeristiwaDemo di DPRD Bali, Mahasiswa Tuntut Solusi Sampah

Demo di DPRD Bali, Mahasiswa Tuntut Solusi Sampah

Denpasar, Balienews.com Ratusan mahasiswa Universitas Udayana (Unud) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bali, Denpasar, Rabu (22/4/2026). Mereka menuntut solusi konkret atas krisis pengelolaan sampah di Bali yang dinilai semakin memburuk.

Aksi ini diikuti sekitar 100–200 peserta yang membawa spanduk bertuliskan “Bali Pulau Seribu Sampah” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah.

Kritik Tajam: “Bali Kini Jadi Pulau Seribu Sampah”

Dalam orasinya, Staf Advokasi dan Jejaring Masyarakat BEM Unud, Kesyawa, menyoroti perubahan citra Bali yang dahulu dikenal sebagai pulau seribu pura. Kini, menurutnya, Bali menghadapi persoalan serius akibat penanganan sampah yang tidak tuntas.

“Kami mempertanyakan sampai kapan persoalan ini dibiarkan tanpa solusi nyata, hingga berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Koster Bantah Sampah Denpasar Dibuang ke Klungkung

Ketua BEM Unud, I Gusti Ngurah Oka Paramahamsa, menambahkan bahwa isu sampah kini menutupi berbagai sektor penting lainnya, termasuk ekonomi dan pariwisata Bali.

Dampak Penutupan TPA Suwung

Mahasiswa juga menyoroti kondisi pasca pembatasan operasional TPA Suwung yang tidak lagi menerima sampah organik. Kebijakan ini dinilai memicu munculnya titik-titik pembuangan liar serta praktik pembakaran sampah di sejumlah wilayah.

Situasi tersebut memperparah krisis lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa Unud menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali:

  1. Membuka ruang dialog publik untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait krisis sampah.
  2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum efektif.
  3. Menjamin transparansi serta audit berkala dalam pengelolaan sampah.
  4. Mengoptimalkan peran TPS dan TPS3R berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle).
  5. Mendesak pemerintah kabupaten/kota di Bali menerapkan sistem tanggap darurat sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.
Baca Juga :  Krisis Sampah Bali: 600 Ton Sampah Organik Tak Terolah

Mahasiswa menilai lemahnya tata kelola menjadi akar utama persoalan sampah yang tak kunjung terselesaikan.

Dialog dengan Pemerintah dan Rencana PSEL

Aksi demonstrasi dilanjutkan dengan diskusi terbuka bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali, serta Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Sehari sebelumnya, Selasa (21/4/2026), Wayan Koster telah menandatangani kerja sama pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta bersama pemerintah pusat. Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Desakan Solusi Nyata untuk Bali

Mahasiswa berharap langkah konkret segera diambil untuk mengatasi krisis sampah yang kian mendesak. Mereka menekankan bahwa tanpa perbaikan sistemik, Bali berisiko mengalami darurat lingkungan yang lebih parah.

Baca Juga :  TPA Suwung Batal Tutup, Tetap Beroperasi hingga Juni 2026

Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan sampah berbasis 3R demi menjaga keberlanjutan lingkungan Bali. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI