Gianyar, Balienews.com – Ratusan perempuan krama pengemong memadati jalan-jalan desa di wilayah Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dalam tradisi sakral mepeed rangkaian piodalan di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Selasa (12/5/2026). Tradisi turun-temurun ini diikuti krama dari 12 banjar adat sebagai bentuk srada bhakti sekaligus upaya menjaga warisan budaya Bali tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Dengan mengenakan busana adat Bali, para perempuan berjalan beriringan sambil menjunjung gebogan berisi buah, jajanan, dan sarana upakara menuju pura. Prosesi tersebut menghadirkan suasana religius yang juga menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.
Tradisi Mepeed Jadi Wujud Bhakti dan Kebersamaan
Petajuh Saba Pura Samuantiga, I Wayan Sudarsana, mengatakan tradisi mepeed bukan sekadar prosesi mengantar banten ke pura. Tradisi itu telah menjadi bagian penting dalam kehidupan spiritual masyarakat pengempon sejak lama.
Menurutnya, setiap hari ratusan krama perempuan dari lima desa adat di wilayah Bedulu hingga Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, terlibat dalam prosesi tersebut.
Sebelum berjalan menuju pura, para peserta terlebih dahulu berkumpul di balai banjar masing-masing. Suasana kebersamaan dan gotong royong tampak kuat sepanjang perjalanan menuju pura.
“Tradisi ini menjadi wujud rasa syukur dan permohonan keselamatan serta kerahayuan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujarnya.
Daya Tarik Budaya Bali bagi Wisatawan
Keindahan prosesi mepeed juga menjadi daya tarik budaya Bali yang memikat wisatawan. Banyak pengunjung terlihat berhenti di pinggir jalan untuk menyaksikan iring-iringan perempuan pembawa gebogan dan mengabadikannya melalui kamera maupun telepon genggam.
Bagi wisatawan, tradisi ini menghadirkan pengalaman budaya yang autentik. Sementara bagi masyarakat lokal, mepeed bukan sekadar pertunjukan budaya, melainkan bagian dari kehidupan spiritual yang dijalankan dengan tulus dan penuh penghormatan.
Pura Samuantiga dan Sejarah Penyatuan Bali
Dalam sejarah Bali Kuna, Pura Samuantiga memiliki peran penting dalam penyatuan masyarakat Bali pada abad ke-11. Kala itu, Raja Badahulu Sri Ratna Bumi Banten bersama Mpu Kuturan menggagas rekonsiliasi berbagai sekte dan kelompok masyarakat Bali untuk meredam perpecahan.
Dari pesamuan tersebut lahir konsep desa adat dengan sistem spiritual yang dikenal melalui Kahyangan Tiga, yakni Pura Desa, Pura Puseh atau Bale Agung, dan Pura Dalem. Konsep itu dinilai masih relevan sebagai benteng menjaga adat, budaya, dan spiritualitas Bali hingga saat ini. (BEM)




