BerandaHukum & KriminalPolda Bali Bongkar Dugaan Markas Scam Internasional di Kuta

Polda Bali Bongkar Dugaan Markas Scam Internasional di Kuta

Denpasar, Balienews.com – Polda Bali mengungkap dugaan rencana pembentukan basis kejahatan internasional di Bali setelah penggerebekan sebuah guest house di kawasan Kuta, Badung. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan indikasi persiapan tindak kriminal lintas negara seperti skimming, narkotika, hingga dugaan aktivitas terkait persenjataan yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA).

Pengungkapan kasus ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy, Rabu (13/5/2026).

Polisi menyebut para pelaku bahkan telah melakukan pelatihan dan berencana merekrut anggota baru dari luar negeri untuk memperluas operasi mereka di Bali.

Polisi Temukan Atribut FBI dan Ruang Operator

Saat penggerebekan berlangsung, aparat menemukan sejumlah atribut bertuliskan FBI, mulai dari bendera, jaket, topi, hingga logo. Polisi juga mendapati bilik-bilik yang diduga disiapkan sebagai ruang operator lengkap dengan jaringan internet.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo David Simatupang menjelaskan, lokasi tersebut diduga dipersiapkan sebagai pusat operasi scam internasional dengan melibatkan operator dari berbagai negara.

“Ada satu orang WNA berinisial M warga negara China mengatakan mendapat kiriman barang-barang berupa atribut FBI,” ujar Leonardo.

Selain atribut, polisi juga menemukan script atau naskah yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksi skimming lintas negara.

Libatkan Puluhan WNA dari Berbagai Negara

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah guest house di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung, polisi mengamankan total 30 orang terdiri dari WNA dan WNI.

Mereka terdiri atas lima warga negara Tiongkok, empat warga Taiwan, satu warga Malaysia, empat warga Kenya, dan 12 warga Filipina. Selain itu, terdapat empat warga negara Indonesia yang turut diamankan.

Polda Bali mengungkap empat warga Taiwan yang diamankan ternyata memiliki rekam jejak kriminal di negaranya. Tiga di antaranya merupakan residivis, sedangkan satu lainnya berstatus buronan.

“Kami menduga ini bagian dari persiapan skimming lintas negara. Astungkara rencana mereka berhasil dicegah,” kata Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Kedutaan Filipina

Kasus ini bermula dari laporan Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negaranya yang dipekerjakan sebagai operator scam di Bali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan pada Senin (27/4/2026).

Polisi sempat mendalami kemungkinan adanya tindak pidana penculikan, penyekapan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan persiapan operasi penipuan internasional.

Imigrasi Proses Deportasi 26 WNA

Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyatakan pihaknya sedang memproses tindakan administrasi keimigrasian terhadap 26 WNA yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, 15 orang membawa paspor, sedangkan 11 lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan karena diduga dipegang oleh seseorang berinisial M.

Seluruh WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Imigrasi bersama kedutaan masing-masing negara kini berkoordinasi untuk penerbitan dokumen perjalanan guna proses deportasi.

“Terhadap para WNA tersebut akan dikenakan sanksi deportasi dalam pekan ini,” ujar Raja Ulul Azmi Syahwali.

Polisi Perkuat Pengawasan WNA di Bali

Polda Bali menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan Hubinter Polri, atase kepolisian asing, serta pihak Imigrasi guna memantau aktivitas warga negara asing yang berpotensi melakukan tindak pidana di Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah Bali dijadikan lokasi operasi kejahatan internasional yang dapat merusak citra pariwisata dan keamanan daerah.

Masyarakat juga diimbau segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang melibatkan penyewaan vila, guest house, atau hunian tertutup dengan aktivitas tidak wajar. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI