Senin, Desember 23, 2024
spot_img
BerandaBeritaDaerahJumlah DPT di Lapas Tabanan Berkurang

Jumlah DPT di Lapas Tabanan Berkurang

Tabanan, balienews.com – Jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tabanan mengalami penurunan sebanyak 24 orang pada pelaksanaan Pemilu 2024. Dari awal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 103 orang, kini tinggal 79 orang yang akan memberikan suara pada hari pemungutan suara.

Penurunan ini terungkap dalam kegiatan konsolidasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan bersama pihak Lapas Tabanan pada Sabtu (20/1). Selama kegiatan tersebut, terungkap bahwa sebagian warga binaan telah bebas, sementara yang lainnya mengalami mutasi ke Lapas lain.

I Wayan Sadiasa, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Tabanan, menjelaskan bahwa penurunan jumlah pemilih tidak hanya disebabkan oleh pembebasan, tetapi juga adanya penambahan warga binaan yang baru masuk ke Lapas. Warga binaan yang baru ini dapat dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menyiapkan tambahan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Dajan Peken.

Baca Juga :   Disinformasi, Provokasi dan Politik Uang: Tantangan Pemilih di Bali

I Wayan Mudita, Anggota Komisioner KPU Tabanan dari Divisi Data, menyampaikan harapannya terkait partisipasi warga binaan dalam proses pemilihan. Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara KPU Tabanan dan Lapas Tabanan telah berjalan dengan baik, dan mereka berkomitmen untuk bekerja sama guna memastikan seluruh hak pilih warga binaan dapat tersampaikan.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi seluruh warga binaan untuk menggunakan hak suaranya. Sinergi KPU Tabanan dan Lapas Tabanan akan terus bekerja sama untuk memastikan seluruh hak pilih tersampaikan dengan baik. Kami berharap angka partisipasi di Lapas Tabanan tetap tinggi, dan semua warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya,” ujar Mudita.

Dengan adanya penurunan jumlah pemilih, KPU Tabanan akan terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Tabanan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka berkomitmen untuk melindungi hak-hak pilih warga binaan dan menjaga integritas seluruh proses pemilu di Lapas kelas IIB Tabanan. (BEM1)

Baca Juga :   Perayaan Hari Arak Bali : 48 Merek Arak Bali Sudah Mendapat Legalitas
ARTIKEL TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER

KOMENTAR TERKINI