BerandaBeritaNasional833 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Pastikan Tak Ada Pembayaran Insentif

833 Dapur MBG Ditutup Permanen, BGN Pastikan Tak Ada Pembayaran Insentif

Jakarta, Balienews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan memberikan pembayaran maupun insentif kepada 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup secara permanen akibat melakukan pelanggaran standar tata kelola. Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dapur SPPG yang Ditutup Permanen Tidak Dibayar

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, dapur SPPG yang dikenai sanksi penutupan permanen tidak lagi memperoleh pembayaran dari pemerintah. Berbeda dengan kasus penangguhan sebelumnya yang masih disertai pembayaran, kali ini penghentian dilakukan karena adanya pelanggaran serius terhadap standar operasional.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti sebelumnya. Kalau dulu di-suspend tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah ditutup dan tidak dibayar. Ini benar-benar suspend karena pelanggaran,” ujar Sudaryono.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga mutu layanan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan anggaran negara digunakan secara tepat.

Mayoritas Pelanggaran Terkait Higienitas dan Sanitasi

Sudaryono menjelaskan, sebagian besar dapur SPPG ditutup karena tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi, berpotensi menimbulkan keracunan makanan, memiliki kualitas layanan yang buruk, hingga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

Ia menilai aspek keamanan pangan menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan Program MBG sehingga tidak bisa ditawar.

Sebaran 833 Dapur Bermasalah

BGN mencatat sebanyak 833 dapur SPPG yang ditutup permanen tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah Kalimantan hingga Papua.

Penutupan tersebut dilakukan setelah proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program di masing-masing wilayah.

Sempat Diberi Kesempatan Memperbaiki

Sebelum menjatuhkan sanksi permanen, BGN mengaku telah memberikan waktu kepada pengelola dapur untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang ditemukan.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, sejumlah SPPG tidak melakukan perbaikan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami kasih tenggat waktu untuk diperbaiki, tapi tidak diperbaiki, maka kami suspend secara permanen,” kata Sudaryono.

BGN: MBG Bukan Sekadar Memberikan Makanan

Sudaryono kembali mengingatkan bahwa tujuan utama Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya menyediakan makanan, melainkan memastikan kebutuhan gizi penerima manfaat benar-benar terpenuhi.

“Namanya Makan Bergizi Gratis, bukan makan enak gratis, bukan makan banyak gratis. Tolok ukurnya adalah kecukupan gizinya. Kami ingin menunya tersaji dengan baik, gizinya terpenuhi, dan perputaran ekonomi lokal juga berjalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, BGN akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh mitra SPPG. Jika masih ditemukan dapur yang melanggar ketentuan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Penutupan ratusan dapur SPPG menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar keamanan pangan dan kualitas gizi. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI