BerandaGaya HidupFacebook dan Instagram Batasi Pengguna di Bawah 18 Tahun

Facebook dan Instagram Batasi Pengguna di Bawah 18 Tahun

Balienews.com – Meta sepakat menerapkan sejumlah pembatasan baru bagi pengguna Facebook dan Instagram berusia di bawah 18 tahun sebagai bagian dari penyelesaian gugatan di Amerika Serikat. Aturan tersebut mencakup batas penggunaan maksimal dua jam sehari, jam malam, pembatasan notifikasi, hingga peningkatan pengawasan orang tua untuk mengurangi risiko platform terhadap anak dan remaja.

Batas Penggunaan hingga Dua Jam Sehari

Berdasarkan kesepakatan dengan sejumlah negara bagian AS, pengguna di bawah 18 tahun akan dibatasi menggunakan Facebook dan Instagram maksimal dua jam per hari.

Meta juga akan memberlakukan jam malam mulai 00.00 hingga 06.00. Selama jam sekolah, pukul 08.00-15.00, sebagian notifikasi akan dinonaktifkan.

Perubahan tersebut akan diterapkan secara bertahap dalam waktu satu tahun setelah pengadilan menyetujui kesepakatan.

Like dan Filter Penampilan Dibatasi

Meta secara default akan menyembunyikan jumlah like dan reaksi pada akun anak-anak. Platform juga akan membatasi penggunaan filter yang mengubah penampilan.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Panggil TikTok dan Meta Untuk Moderasi Konten

Pengaturan tersebut dirancang untuk mengurangi potensi dampak perbandingan sosial pada anak. Perubahannya hanya dapat dilakukan dengan persetujuan orang tua.

Orang Tua Dapat Memantau Aktivitas Tertentu

Dalam kesepakatan itu, orang tua akan mendapatkan notifikasi ketika anak menerima atau mengirim pesan kepada orang dewasa, termasuk informasi mengenai akun tersebut.

Pemberitahuan juga diberikan ketika anak mencari kata kunci yang berkaitan dengan bunuh diri, menyakiti diri sendiri, atau gangguan makan.

Meta turut berkomitmen meningkatkan teknologi verifikasi usia. Sistem tersebut nantinya akan menjalani audit eksternal secara berkala untuk menilai efektivitas pemantauan usia pengguna.

Meta Siapkan Pembayaran hingga US$18 Miliar

Kesepakatan ini merupakan bagian dari penyelesaian gugatan yang diajukan oleh 29 negara bagian AS terhadap Meta. Perusahaan disebut setuju membayar hingga US$18 miliar atau sekitar Rp320 triliun, yang akan dicicil selama 10 tahun.

Baca Juga :  Meta Rekrut Peneliti OpenAI: Strategi Agresif Kuasai Peta Persaingan AI Global

Namun, Meta saat ini baru berkomitmen membayar sekitar 70 persen atau US$12,7 miliar. Sisa pembayaran bergantung pada apakah platform pesaing seperti Snapchat, TikTok, dan YouTube juga mengambil langkah serupa.

Jika para pesaing menerapkan pembatasan yang sama, Meta juga akan menurunkan batas penggunaan menjadi satu jam per hari.

Meta Dituduh Membahayakan Anak

Gugatan tersebut menuduh Meta merancang platform yang mendorong perilaku adiktif, tidak memadai dalam memverifikasi usia, mendorong remaja melewati kontrol orang tua, serta tidak cukup melindungi pengguna dari konten berbahaya.

Meta juga dituduh melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak dengan mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pribadi anak di bawah 13 tahun tanpa persetujuan orang tua yang semestinya.

Baca Juga :  Riset Ungkap Konten Berbahaya di Roblox, Anak-anak Rentan Terpapar

Meta membantah melakukan kesalahan. Namun, perusahaan memilih menyelesaikan perkara setelah muncul bukti yang menurut penggugat menunjukkan bahwa Meta mengetahui produknya berpotensi membahayakan kesehatan mental anak-anak.

Belum Dipastikan Berlaku Secara Global

Hingga kini belum ada kepastian apakah pembatasan tersebut akan diterapkan Meta di seluruh dunia.

Meski demikian, perusahaan terus menghadapi tekanan regulasi dari Uni Eropa dan sejumlah negara lain untuk menerapkan perlindungan yang lebih ketat bagi anak dan remaja di platform media sosial.

Kesepakatan ini berpotensi menjadi rujukan bagi negara lain yang tengah memperketat aturan mengenai penggunaan media sosial oleh anak-anak. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI