BerandaPeristiwaSatpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen, Pengemis dan Manusia Silver

Satpol PP Denpasar Tertibkan Pengamen, Pengemis dan Manusia Silver

Denpasar, Balienews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan sejumlah aktivitas di ruang publik dalam kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP), Jumat (11/9). Penertiban menyasar pengamen, pengemis, manusia silver, badut hingga pedagang yang beraktivitas di sejumlah titik wilayah Kota Denpasar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kasatpol PP Kota Denpasar Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pengguna jalan dan fasilitas umum.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan dan fasilitas umum,” ujar Nendra.

Baca Juga :  Satpol PP Denpasar Tertibkan Gepeng dan Pengamen di Traffic Light

Sembilan Orang Ditertibkan

Dalam kegiatan SABERGEP tersebut, petugas menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum di ruang publik.

Petugas menertibkan satu orang manusia silver, lima pengamen, satu badut, satu pedagang kerupuk, dan dua pengemis.

Menurut Nendra, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi ruang publik agar tetap dapat digunakan masyarakat dengan tertib dan aman.

Satpol PP Imbau Warga Tidak Memberi Uang di Jalan

Satpol PP Kota Denpasar mengimbau masyarakat ikut berperan dalam menjaga ketertiban umum dengan tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis, pengamen, manusia silver maupun pelaku aktivitas sejenis di jalan dan fasilitas umum.

Baca Juga :  Satpol PP Denpasar Tertibkan Gepeng dan Pengamen di Traffic Light

Nendra mengatakan kebiasaan memberikan uang secara langsung di jalan dapat mendorong munculnya aktivitas serupa.

Selain berpotensi mengganggu ketertiban, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan.

“Mari bersama menciptakan ruang publik yang tertib, aman, nyaman, dan humanis. Jangan memberi di jalan, mari peduli dengan cara yang tepat,” katanya.

Layanan GARBASITA Tidak Dipungut Biaya

Di sisi lain, Satpol PP Kota Denpasar memastikan seluruh layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA (Gerakan Bersama Satpol PP Kota Denpasar) tidak dipungut biaya.

Satpol PP juga menegaskan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun sebagai bagian dari upaya menjaga integritas jajaran.

Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar.

Baca Juga :  Satpol PP Denpasar Tertibkan Gepeng dan Pengamen di Traffic Light

Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp Bot GARBASITA di nomor 081337338326. Masyarakat diminta menyertakan bukti otentik agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.

Jaga Ruang Publik Bersama

Nendra kembali mengajak masyarakat turut menjaga fasilitas umum dan ruang publik agar tetap tertib, aman, nyaman, serta dapat dimanfaatkan seluruh warga.

“Satpol PP Kota Denpasar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan ruang publik agar tetap tertib, aman, nyaman, dan dapat dimanfaatkan seluruh warga dengan baik,” ujar Nendra. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI