balienews.com, – Pemerintah akan kembali menggelar Ujian Nasional (UN) pada November 2025, namun hanya untuk jenjang SMA, SMK, dan MA. Langkah ini menjadi bagian dari inovasi sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari laman Antara, Selasa (21/1/2025).
Sistem UN Baru untuk Sekolah Terakreditasi
Toni Toharudin menjelaskan bahwa pelaksanaan UN hanya berlaku di sekolah atau madrasah yang telah terakreditasi. “Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan standar mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, UN juga akan diberlakukan kembali untuk siswa SD dan SMP mulai 2026. Prof. Toni menegaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pendidikan. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kesiapan sekolah dalam memenuhi persyaratan akreditasi.
Nama dan Mekanisme Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu’ti, memastikan bahwa istilah “ujian” tidak akan digunakan lagi. “Tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata penggantinya akan kami umumkan segera setelah peraturan mengenai PPDB keluar,” jelas Prof. Mu’ti. Pengumuman terkait mekanisme baru ini ditargetkan sebelum Idul Fitri 2025.
Sistem evaluasi terbaru dirancang untuk mengatasi kekhawatiran masyarakat terhadap UN di masa lalu. “Kami telah mengkaji pengalaman sebelumnya. Sistem evaluasi baru ini akan berbeda dan lebih baik dibandingkan sistem lama,” tambah Prof. Mu’ti.
Perubahan Sejak Penghapusan UN pada 2021
UN sebelumnya dihapus pada 2021 dan digantikan oleh Asesmen Nasional (AN). AN dirancang untuk mengukur kemampuan belajar siswa serta kualitas lingkungan belajar di sekolah, bukan untuk menentukan kelulusan. Namun, dengan kembalinya UN, pemerintah memastikan mekanisme baru ini tidak hanya menilai hasil belajar, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Penyelenggaraan Bertahap
Pelaksanaan UN 2025 akan dilakukan secara bertahap. Prof. Mu’ti menegaskan, hanya sekolah terakreditasi yang dapat menjadi penyelenggara UN. Hal ini memastikan proses evaluasi berjalan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan UN hanya digelar oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi,” ujar Prof. Mu’ti. Pemerintah berharap perubahan ini mampu menjawab tantangan pendidikan nasional sekaligus meningkatkan daya saing siswa Indonesia di tingkat global.
Dengan format baru, Ujian Nasional diharapkan menjadi instrumen evaluasi yang lebih efektif dan relevan. Pemerintah optimis sistem ini akan membawa dampak positif bagi siswa, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia. (BEM)