Jakarta, Balienews.com – Presiden RI Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga maksimal 5 persen per tahun. Kebijakan ini diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026), sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan buruh, petani, dan nelayan yang selama ini terbebani bunga pinjaman tinggi.
KUR Bunga Rendah untuk Rakyat Kecil
Presiden menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan bank-bank milik negara untuk segera mengucurkan KUR dengan bunga yang jauh lebih ringan, yakni maksimal 5 persen per tahun.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi solusi atas persoalan klasik yang dihadapi masyarakat kecil, yang kerap terjerat pinjaman berbunga tinggi hingga puluhan persen per tahun.
“Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang, bunganya sangat tinggi. Ini yang harus kita ubah,” tegas Prabowo.
Beban Bunga Tinggi Jadi Perhatian Pemerintah
Prabowo menyoroti praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang dinilai memberatkan masyarakat kecil. Ia menilai kondisi tersebut membuat penghasilan rakyat habis hanya untuk membayar bunga, bukan untuk meningkatkan taraf hidup.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan akses pembiayaan yang adil dan terjangkau agar pelaku usaha kecil dapat berkembang tanpa tekanan finansial berlebihan.
Program Hunian untuk Buruh
Selain kebijakan KUR, pemerintah juga mencanangkan program kepemilikan rumah bagi buruh. Program ini bertujuan mengalihkan beban biaya kontrak bulanan menjadi cicilan kepemilikan rumah.
Dengan skema tersebut, buruh diharapkan dapat memiliki hunian sendiri dalam jangka panjang, bukan sekadar menyewa.
Skema KPR Lebih Fleksibel
Presiden juga menekankan pentingnya skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih fleksibel, termasuk tenor yang lebih panjang agar cicilan menjadi ringan dan terjangkau.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup buruh sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
Dorongan Ekonomi Berbasis Rakyat
Kebijakan KUR bunga rendah dan program perumahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis kerakyatan.
Dengan akses pembiayaan yang lebih mudah dan biaya hidup yang lebih terjangkau, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat kecil dapat meningkat secara signifikan. (BEM)




