balienews.com, – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025). Lembaga ini bertujuan mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan investasi strategis, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Dengan dana awal mencapai 300 triliun rupiah, Danantara diharapkan menjadi sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.
Apa Itu Danantara?
Danantara, singkatan dari Daya Anagata Nusantara, adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk untuk mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah. Nama ini dipilih oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan makna “Daya” (energi), “Anagata” (masa depan), dan “Nusantara” (Indonesia). Tujuannya adalah mengelola kekayaan negara secara transparan dan profesional, menarik investasi global, serta memperkuat sektor-sektor strategis seperti industrialisasi dan hilirisasi.
Visi dan Misi Danantara
Danantara memiliki visi sebagai pengelola investasi terkemuka, di mana BUMN strategis akan menjadi enabler penempatan investasinya. Lembaga ini bertujuan mendorong transformasi ekonomi Indonesia dengan menumbuhkan badan Sovereign Wealth Fund berskala dunia, mendukung pembangunan nasional, dan menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Misi Danantara meliputi:
- Mengelola kekayaan negara secara profesional, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip good governance untuk mendorong kesejahteraan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 dan misi Asta Cita.
- Mengoptimalkan dan mengelola aset BUMNÂ untuk menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
- Menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis di sektor prioritas yang mendorong daya saing global.
- Menarik dan mengakselerasi investasi domestik maupun internasional dengan membangun kemitraan strategis guna mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
- Membangun institusi Sovereign Wealth Fund yang mandiri dan unggul, dengan tata kelola keuangan yang sehat serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.
Jumlah Investasi yang Dikelola
Melansir dari Kompas, Danantara mengelola dana awal sebesar 300 triliun rupiah (sekitar 20 miliar dolar AS), yang bersumber dari efisiensi anggaran APBN 2025. Pemerintah menargetkan total aset yang dikelola mencapai 900 miliar dolar AS (Rp 14.000 triliun), menjadikan Danantara sebagai salah satu sovereign wealth fund terbesar di dunia. Dana ini akan diinvestasikan dalam proyek-proyek nasional, terutama di sektor strategis seperti energi, infrastruktur, dan teknologi.
BUMN yang Tergabung dalam Danantara
Sebagai badan pengelola investasi strategis, Danantara telah mengonsolidasikan beberapa BUMN, termasuk:
- Bank Mandiri
- Bank BRI
- Bank BNI
- PT PLN
- PT Pertamina
- Telkom Indonesia
- MIND ID
Konsolidasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset BUMN dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Apakah Danantara Dapat Diaudit?
Muncul kekhawatiran bahwa Danantara tidak dapat diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa lembaga ini tetap dapat diaudit. “Tidak ada lembaga yang kebal hukum di Indonesia, termasuk Danantara,” ujarnya. Danantara juga akan diawasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tugas dan Wewenang Danantara
Danantara dibentuk berdasarkan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam draf revisi UU BUMN, Danantara memiliki beberapa tugas dan wewenang penting, di antaranya:
- Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
- Menyetujui penambahan dan/atau pengurangan penyertaan modal pada BUMNÂ yang bersumber dari pengelolaan dividen.
- Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan.
- Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN.
- Menyetujui usulan penghapusan tagihan atas aset BUMNÂ yang diusulkan oleh holding investasi atau holding operasional.
- Mengesahkan dan mengkonsultasikan kepada DPR RIÂ yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan holding operasional.
Semua tugas dan wewenang ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan BUMN, mengoptimalkan dividen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan struktur yang jelas, Danantara diharapkan dapat menjadi lembaga yang profesional dan transparan dalam mengelola kekayaan negara.
Danantara hadir sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan kekayaan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan visi menjadi sovereign wealth fund terbesar di dunia, Danantara diharapkan dapat menciptakan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (BEM)
Apa pendapat Anda tentang kehadiran Danantara? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar!