Jakarta, balienews.com, – Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/05/2025). Acara yang dihadiri lebih dari 200 ribu buruh dari berbagai daerah ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh
Melansir dari laman resmi Kemensetneg RI, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi buruh. “Kami akan bekerja keras agar semua warga Indonesia, termasuk para buruh, mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dan obat-obatan dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti enam tuntutan utama dari serikat pekerja, meliputi:
-
Penghapusan sistem outsourcing
-
Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
-
Revisi UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003
-
Realisasi upah layak
-
Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi
-
Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Sebagai bentuk respons terhadap tuntutan buruh, Prabowo mengumumkan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. “Dewan ini akan terdiri dari perwakilan serikat buruh se-Indonesia untuk mengevaluasi regulasi yang tidak pro-pekerja dan memberikan masukan kepada presiden,” jelasnya.
Satgas PHK dan Perlindungan Pekerja Sektor Informal
Presiden juga menyatakan keseriusannya dalam menangani persoalan PHK sepihak dengan membentuk Satgas PHK. “Negara tidak akan membiarkan pekerja dirugikan. Kami akan pastikan hak-hak buruh terlindungi,” tegas Prabowo.
Selain itu, pemerintah berkomitmen mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). “Wakil Ketua DPR telah melaporkan bahwa RUU ini akan dibahas minggu depan. Target kami, dalam tiga bulan ke depan sudah selesai,” ucapnya.
Dukungan untuk Pemberantasan Korupsi
Prabowo juga menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan buruh. “Saya mendukung UU Perampasan Aset. Tidak boleh ada koruptor yang bebas menikmati hasil korupsinya,” tegasnya.
Di akhir pidato, Presiden mengajak seluruh pihak, termasuk buruh dan pengusaha, untuk bekerja sama mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang adil. “Mari kita bangun Indonesia yang lebih sejahtera bersama-sama,” pungkasnya. (BEM)