Jakarta, balienews.com, – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun, atau setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit ini masih dalam batas target desain APBN 2025, yang menetapkan defisit sebesar Rp 616,2 triliun (2,53% PDB). “Defisit 0,13% masih dalam target desain APBN sebesar 2,53% dari PDB,” ujarnya, dilansir dari DetikFinance.
Rincian Pendapatan dan Belanja Negara
Hingga Februari 2025, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 316,9 triliun, atau 10,5% dari total target APBN. Pendapatan ini berasal dari pajak, bea cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp 348,1 triliun, atau 9,6% dari total anggaran. Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat (belanja K/L dan non K/L) serta transfer ke daerah.
Keseimbangan Primer Masih Surplus
Meski mengalami defisit, keseimbangan primer APBN masih mencatatkan surplus sebesar Rp 48,1 triliun. Keseimbangan primer adalah indikator yang mengukur kemampuan pemerintah membiayai pengeluaran tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa defisit APBN terjadi ketika pendapatan negara lebih kecil daripada belanja. Namun, kondisi ini masih terkendali dan sesuai dengan rencana awal.
Defisit APBN terjadi ketika pengeluaran pemerintah melebihi pendapatan yang diterima. Meski sering dianggap sebagai tantangan, defisit dalam batas wajar dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja produktif. (BEM)