back to top
Selasa, Juni 17, 2025
- Advertisement -spot_img
BerandaBeritaDaerahGenta Pemangku Dicuri dari Pura Prajapati di Tabanan, Kerugian Capai Rp 2...

Genta Pemangku Dicuri dari Pura Prajapati di Tabanan, Kerugian Capai Rp 2 Juta

Tabanan, balienews.com, – Sebuah genta (Bajra/Kleneng) milik Pura Prajapati di Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, dicuri pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WITA. Kejadian ini dilaporkan ke pihak berwajib pada pukul 18.30 WITA oleh I Nyoman Sumatra, pemangku pura yang juga korban pencurian. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Kronologi Pencurian

Menurut laporan, I Nyoman Sumatra sedang membersihkan areal pura usai upacara piodalan yang digelar pada Selasa, 4 Maret 2025. Saat memeriksa peti besi tempat penyimpanan genta, ia menemukan peti dalam keadaan terbuka dan kunci gembok tercabut. Genta yang seharusnya tersimpan di dalam peti pun hilang.

Korban segera menghubungi saksi mata, I Nyoman Mertanadi, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bendesa Adat Tangguntiti serta Bhabinkamtibmas setempat. Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., bersama tim Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

Baca Juga :  Kejuaraan Pencak Silat Tabanan 2025: Cetak Atlet Berbakat dan Dukung Gerakan Bali Anti Sampah Plastik

Modus Operandi Pelaku

Pelaku diduga masuk ke area pura dengan memanjat tembok sebelah timur. Setelah itu, pelaku mencongkel pegangan kunci hingga terlepas dan mengambil genta dari dalam peti besi.

Himbauan Kapolsek Seltim

Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Seltim memberikan beberapa himbauan kepada warga dan pengurus pura:

  1. Pemasangan CCTV untuk memantau aktivitas di sekitar pura.
  2. Penyimpanan Pratima atau Benda Sakral di kediaman pemangku atau bendesa adat, mengingat pura tidak dijaga 24 jam.
  3. Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan dan pelaksanaan ronda/patroli secara berkala.
  4. Pemantauan Penduduk Pendatang melalui giat yustisi, terutama bagi yang baru menetap di desa.

Korban, I Nyoman Sumatra, mengalami kerugian material sebesar Rp 2 juta akibat pencurian ini. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan mengembalikan genta yang dicuri.

Baca Juga :  Pendaftaran Sekolah Rakyat Tabanan 2025 Dibuka, Cetak Agen Perubahan dari Keluarga Prasejahtera

Ayo tingkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekitar! Laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa terulang. (BEM1)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI