BerandaBeritaDaerahIUCN Beri Penghargaan untuk Karantina Bali, Ribuan Burung Liar Diselamatkan

IUCN Beri Penghargaan untuk Karantina Bali, Ribuan Burung Liar Diselamatkan

Denpasar, Balienews.com – Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali atau Karantina Bali mendapat penghargaan internasional dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (SSC ASTSG) atas konsistensinya menggagalkan perdagangan dan penyelundupan burung liar ilegal di Bali.

Penghargaan tersebut diberikan karena Karantina Bali bersama sejumlah instansi lintas sektor dinilai berhasil menyelamatkan ribuan burung liar dari ancaman perdagangan ilegal melalui pengawasan ketat di berbagai pintu masuk Bali. Upaya itu sekaligus dilakukan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mencegah penyebaran penyakit hewan.

Kepala Balai Besar Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus memperkuat integritas serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Heri di Denpasar, Senin (31/8).

Baca Juga :  Dugaan Penyelundupan Burung Digagalkan, 124 Ekor Dilepasliarkan di TN Bali Barat

Bali Jadi Titik Penting Pengawasan Perdagangan Burung

Menurut Heri, posisi Bali sebagai wilayah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi membuat pengawasan terhadap lalu lintas satwa menjadi sangat penting.

Karantina Bali melakukan pengawasan di sejumlah pintu masuk utama, di antaranya Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut.

Dari pengawasan tersebut, petugas secara konsisten mengamankan burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen resmi lainnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Cegah Penyelundupan dan Penyebaran Penyakit

Penindakan terhadap lalu lintas satwa ilegal tidak hanya bertujuan menegakkan aturan. Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah penyakit zoonosis seperti flu burung atau avian influenza yang berpotensi menular dan membahayakan kesehatan hewan maupun manusia.

Baca Juga :  Penyelundupan Ribuan Burung Kicau Digagalkan di Padangbai

Karena itu, setiap lalu lintas burung dan satwa lainnya perlu memenuhi persyaratan kesehatan serta dokumen karantina yang berlaku.

Lindungi Populasi Burung Liar

Heri menegaskan, pemberantasan perdagangan ilegal burung juga memiliki kaitan erat dengan upaya menjaga keanekaragaman hayati.

Penangkapan burung berkicau secara berlebihan dari alam dapat menekan populasi satwa liar. Jika berlangsung terus-menerus, kondisi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Karena itu, pengawasan terhadap perdagangan dan lalu lintas burung menjadi salah satu bagian penting dalam upaya konservasi satwa liar di Indonesia.

Karantina Bali Perkuat Kolaborasi dengan BKSDA dan Polisi

Dalam menjalankan tugas tersebut, Karantina Bali memperkuat penegakan hukum melalui kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  BKSDA Bali Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Ilegal di Gilimanuk dan Padangbai

Kerja sama tidak hanya dilakukan dalam proses penindakan. Satwa hasil sitaan yang masih memenuhi syarat untuk dikembalikan ke alam juga menjalani proses pelepasliaran.

Salah satu lokasi pelepasliaran satwa tersebut adalah kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat.

Penghargaan IUCN Jadi Dorongan Perkuat Pengawasan

Heri menyebut IUCN SSC ASTSG menilai konsistensi penindakan yang dilakukan di berbagai pintu masuk Bali telah mempersempit ruang gerak jaringan perdagangan burung ilegal.

Upaya tersebut dinilai sejalan dengan strategi konservasi global untuk melindungi spesies burung berkicau Asia dari ancaman kepunahan.

Melalui penghargaan internasional tersebut, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan perbatasan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keamanan hayati sekaligus menjaga kelestarian satwa liar dan keanekaragaman hayati Indonesia. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI