BerandaBeritaDaerahImigrasi Minta Pengelola Penginapan di Bali Aktif Laporkan WNA via APOA

Imigrasi Minta Pengelola Penginapan di Bali Aktif Laporkan WNA via APOA

Denpasar, Balienews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi meminta pengelola hotel, vila, homestay, dan akomodasi lainnya di Bali aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap WNA sekaligus mencegah pelanggaran hukum dan aturan keimigrasian di Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, pendataan WNA melalui APOA penting karena informasi yang dilaporkan pengelola penginapan langsung terintegrasi dengan sistem keimigrasian.

“Kami tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia,” kata Hendarsam di Denpasar, Bali, Jumat (28/8).

Data WNA Terintegrasi Sistem Keimigrasian

Menurut Hendarsam, penggunaan APOA memungkinkan data keberadaan WNA tercatat secara lebih efektif, akurat, dan terpercaya.

Karena itu, pengelola akomodasi di Bali diminta tidak hanya melakukan pencatatan, tetapi juga memastikan data WNA yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  Pengawasan WNA di Bali Diperketat, Imigrasi Kerahkan 104 Petugas Patroli Dharma Dewata

Pengelola hotel, homestay, vila, dan akomodasi sejenis juga diberikan edukasi mengenai tata cara melakukan registrasi serta memvalidasi data keberadaan WNA melalui aplikasi tersebut.

Sosialisasi Digencarkan Saat Patroli Dharma Dewata

Direktorat Jenderal Imigrasi kini menggencarkan sosialisasi APOA kepada para pengelola penginapan. Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan bersamaan dengan Operasi Patroli Dharma Dewata.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman kepada pengelola akomodasi mengenai pentingnya pelaporan WNA sebagai bagian dari pengawasan orang asing di Bali.

Pada Patroli Dharma Dewata yang digelar Kamis (27/8) malam, petugas gabungan menyasar kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung.

Enam WNA Diamankan di Canggu

Dalam operasi tersebut, petugas menciduk enam WNA yang terindikasi memiliki persoalan keimigrasian.

Baca Juga :  Belasan Ribu WNA Terdampak Konflik Timur Tengah Tertahan di Bali

Mereka terdiri atas dua warga negara Inggris serta masing-masing satu warga negara India, Uganda, Nigeria, dan Amerika Serikat.

Keenam WNA tersebut diduga melebihi masa tinggal dan terdapat pemegang izin tinggal terbatas yang masih perlu didalami status serta pelanggarannya.

“Kami sedang periksa mereka di Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujar Hendarsam.

Puluhan WNA Bermasalah Terjaring Operasi

Sebelumnya, Operasi Patroli Dharma Dewata periode pertama berlangsung pada 17-30 Juli 2026. Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Imigrasi, TNI/Polri, Satpol PP, serta Pecalang.

Dalam operasi itu, petugas menciduk 62 WNA yang terindikasi bermasalah.

Selain melakukan penindakan, petugas mendatangi 50 pengelola penginapan untuk memberikan sosialisasi terkait registrasi WNA melalui APOA. Sosialisasi dilakukan di sejumlah kawasan wisata, mulai dari Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan hingga Nusa Penida.

Baca Juga :  Belasan Ribu WNA Terdampak Konflik Timur Tengah Tertahan di Bali

Operasi berikutnya yang berlangsung pada 15 Juli hingga 16 Agustus juga mencatat 66 WNA yang terjaring karena berbagai persoalan.

Pelanggaran WNA Didominasi Masalah Izin Tinggal

Imigrasi mencatat sejumlah jenis pelanggaran yang dilakukan WNA di Bali.

Kasus yang ditemukan antara lain mengganggu ketertiban umum, tidak melapor ke kantor imigrasi, penyalahgunaan izin tinggal, hingga melebihi masa berlaku izin tinggal.

Selain itu, petugas juga menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum lainnya.

Dengan semakin aktifnya pengelola penginapan menggunakan APOA, Imigrasi berharap keberadaan WNA di Bali dapat dipantau secara lebih cepat dan akurat.

Bagi pengelola hotel, vila, homestay, dan akomodasi lainnya, kepatuhan dalam melaporkan keberadaan WNA menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan keimigrasian di Bali. (BEM)

BERITA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

PILIHAN EDITOR

KOMENTAR TERKINI